Untuk LK Kementerian PPN/Bappenas, BPK menemukan masalah terkait mekanisme penggantian biaya pendidikan strata-1 dan strata-2....

Jakarta (ANTARA) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan masalah dalam laporan keuangan (LK) Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) dan LK Badan Standardisasi Nasional (BSN) tahun 2023.

Untuk LK Kementerian PPN/Bappenas, BPK menemukan masalah terkait mekanisme penggantian biaya pendidikan strata-1 dan strata-2 (partially funded) untuk pegawai dengan surat izin belajar tahun 2021 hingga 2023 belum memadai.

"BPK merekomendasikan Menteri PPN/Bappenas untuk memerintahkan Sekretaris Utama (Sestama) Kementerian PPN/Bappenas agar mengevaluasi pembayaran bantuan biaya pendidikan strata-1 dan strata-2 dan selanjutnya mengatur mekanisme pemberian izin belajar sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing kepada Menteri PPN/Bappenas Suharso Manoarfa di Kantor PPN/Bappenas, dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Jaga akuntabilitas dana haji, BPKH raih predikat WTP ke-6 beruntun

Pada pemeriksaan LK BSN, BPK menemukan permasalahan terkait pengelolaan aset tetap peralatan dan mesin alih status dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) belum sepenuhnya memadai. Hal tersebut mengakibatkan antara lain aset tetap peralatan dan mesin sebanyak 1.470 unit tidak dapat diyakini kewajarannya.

Karena itu, BPK merekomendasikan Kepala BSN Kukuh S. Achmad agar memerintahkan Sestama BSN menginstruksikan Kepala Biro Keuangan dan Umum untuk menelusuri keberadaan aset tetap peralatan dan mesin alih dari BRIN.

“Meskipun terdapat masalah, permasalahan tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap penyajian laporan keuangan. LK Kementerian PPN/Bappenas LK BSN telah disajikan secara wajar dengan berpedoman pada kesesuaian Standar Akuntansi Pemerintah (SAP). Oleh karena itu, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas LK Kementerian PPN/Bappenas dan LK BSN tahun 2023 dalam semua hal yang material sesuai dengan SAP," ujarnya.

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024