Sesuai arahan Bapak Presiden, karantina melakukan mitigasi risiko terhadap bibit dari Australia ini, agar pemanfaatannya bisa optimal ...
Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) RI Sahat M Panggabean menjamin tindakan karantina terhadap 1,9 juta bibit tebu asal Australia dilakukan secara ketat dari lokasi produksi, saat di perbatasan, dan setelah memasuki perbatasan (pre-border, at-border, post-border).

"Sesuai arahan Bapak Presiden, karantina melakukan mitigasi risiko terhadap bibit dari Australia ini, agar pemanfaatannya bisa optimal dan tidak menimbulkan bahaya bagi tanaman lokal di Papua khususnya," kata Sahat saat mendampingi Presiden Joko Widodo yang meninjau instalasi karantina tumbuhan 1,9 juta bibit tebu dari Australia di Sermayam, Distrik Tanah Miring, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, Selasa (23/7) sebagaimana keterangan Barantin yang dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Menurut Sahat, sebelum bibit dalam bentuk kultur jaringan tersebut masuk ke Merauke, Papua Selatan, petugas karantina telah melakukan kajian analisis risiko dan melakukan penilaian di tempat asalnya (pre-border). Hal tersebut untuk mengurangi risiko adanya hama penyakit berbahaya yang dapat terbawa masuk ke Indonesia.

Baca juga: Presiden tanam tebu perdana di Merauke untuk ketahanan pangan

Saat tiba di pintu pemasukan, melalui Bandara Mopah, Marauke, petugas karantina dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Papua Selatan melakukan pengecekan dokumen, pemeriksaan fisik hingga pengecekan jumlah dan jenisnya (at-border).

Kemudian, petugas juga melakukan pengujian laboratorium terhadap target Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) pada benih tebu asal Australia dengan metode Biomolekuler (PCR/ Polymerase Chain Reaction).

Setelah itu, kata Sahat, dilakukan pengawalan hingga instalasi karantina tumbuhan yang sekaligus sebagai tempat pengasingan dan pengamatan karantina milik PT. Global Papua Abadi, di Sermayam, Tanah Datar, Merauke.

Sahat juga menjelaskan bahwa selain pemeriksaan laboratorium, proses tindakan karantina juga dilakukan dengan pengasingan dan pengamatan terhadap tumbuh kembang benih tersebut secara konsisten sampai usia enam bulan.

Jika hasil uji laboratorium, pengasingan, dan pengamatan tidak ditemukan OPTK maka benih tersebut dapat digunakan lebih lanjut.

Namun jika ditemukan indikasi terpapar OPTK maka dapat dilakukan tindakan karantina pemusnahan.

"Ini tentunya dilakukan untuk mengeliminasi bahaya yang dapat ditimbulkan," kata Sahat.

Baca juga: Balai Karantina Sumsel memfasilitasi sertifikasi gelembung renang ikan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melihat proses tindakan karantina pengasingan dan pengamatan yang dilakukan Barantin, menegaskan bahwa proyek tebu di Merauke tersebut merupakan Program Strategis Nasional.

Selain melihat lokasi pengasingan dan pengamatan, Presiden Jokowi juga meninjau laboratorium kultur jaringan dilanjutkan dengan melakukan Penanaman Tebu Perdana Proyek Hilirisasi Perkebunan Tebu, Pabrik Gula, dan Pabrik Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Hadir pula dalam acara tersebut Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Bahlil Lahadalia, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Pewarta: Indra Arief Pribadi
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024