Jangan terpengaruh oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan, seleksi ini bersih tanpa pungli
Palangka Raya (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memastikan seleksi penerimaan calon taruna dan taruni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) tahun anggaran 2024 berlangsung bersih dari praktik pungutan liar (pungli) dan transparan.

Kemenkumham Kalimantan Tengah (Kalteng) Joko Martanto di Palangka Raya, Selasa, memastikan seleksi diselenggarakan secara terbuka, bersih, dan gratis, tidak dipungut biaya apapun.

"Jangan terpengaruh oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang menjanjikan kelulusan, seleksi ini bersih tanpa pungli," ujar Joko.

Baca juga: Kemenkumham resmi buka pendaftaran calon taruna tahun 2024

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenumham Kalteng melaksanakan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Computer Assisted Test (CAT) calon taruna dan taruni Poltekim dan Poltekip  bertempat di UPT BKN Palangka Raya.

Dia juga meminta para peserta tetap semangat dan fokus dalam mengerjakan soal-soal CAT SKD, sehingga semua hasil seleksi adalah murni karya sendiri.

Joko menambahkan pelaksanaan seleksi penerimaan calon pegawai dan taruna taruni sekolah kedinasan Kemenkumham menggunakan Aplikasi Bersih Rekrutmen (ABR) sebagai alat bantu pendukung dalam tahapan seleksi untuk mengidentifikasi perjokian.

Baca juga: Kemenkumham RI: Taruna Poltekip dan Poltekim diingatkan jaga nama baik

ABR lahir dari hasil inovasi Reza Adityas Ananda dari Biro SDM Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkumham pada tahun 2023 yang dikembangkan secara mandiri dengan semangat menciptakan proses rekrutmen bersih, transparan, dan menghindari praktik kecurangan peserta.

"ABR ini dapat mendeteksi joki pada seleksi penerimaan pegawai yang telah dibuktikan dengan tertangkapnya 11 joki pada tahun 2023 di 4 wilayah seleksi," katanya.

Dengan hadirnya ABR, kata dia, diharapkan proses penerimaan pegawai dan sekolah kedinasan menjadi lebih transparan, objektif, dan bersih, dari praktik kecurangan.

Baca juga: Pemerintah jamin keadilan bagi peserta ikuti tes sekolah kedinasan
 
 

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024