Kuala Lumpur (ANTARA) - Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan Malaysia menyambut baik kesepahaman dan persatuan antara Fatah dan Hamas yang diyakini akan memperkuat solidaritas warga Palestina.

Anwar dalam unggahan melalui media sosialnya diakses di Kuala Lumpur, Selasa, mengatakan Deklarasi Beijing ternyata menjadi sebuah langkah yang sangat penting khususnya dalam mencapai hak dan kebebasan bagi rakyat Palestina.

Ia menyampaikan penghargaan kepada pemerintah China, yang memfasilitasi pertemuan dan diskusi antara Fatah, Hamas, dan dua belas faksi lain yang membentuk perjuangan Palestina.

“Saya sangat berharap deklarasi persatuan ini benar-benar dapat diterjemahkan dengan sukses di semua tingkatan, serta mampu menjawab tantangan-tantangan di masa depan,” kata Anwar.

Menurut dia, pengakuan internasional adalah hal yang paling penting saat ini, dan dirinya mendesak pemerintah di seluruh dunia yang belum mengakui Negara Palestina untuk segera mengakuinya, selain mendukung deklarasi persatuan itu.

Semua pihak harus bersama-sama merencanakan, merumuskan, dan memastikan perilaku barbar dan biadab Israel dihentikan.

Malaysia siap mencurahkan tenaga dan keringat ke arah itu demi keadilan dan kebebasan, kata Anwar.

Dalam pernyataan berbeda, ia mengatakan telah menerima kunjungan dari Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Karim Khan dan mendapat informasi tentang peran lembaga internasional itu dan perkembangan isu internasional khususnya di Palestina dan Myanmar.

Anwar mengatakan telah menekankan bahwa Malaysia menuntut pertanggungjawaban atas segala kejahatan brutal yang dilakukan rezim Zionis Israel, termasuk penganiayaan terhadap rakyat Palestina, khususnya anak-anak.

Ia juga mengatakan telah mendesak ICC untuk mempercepat tindakan menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina.


Baca juga: Faksi Palestina sepakat bentuk pemerintah rekonsiliasi sementara

Baca juga: Deklarasi faksi desak pengepungan rakyat Palestina segera dihentikan


 

PBB sebut pendudukan Israel atas Palestina ilegal

Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024