Padang (ANTARA) -
Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp10 miliar di tahun 2025 dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI untuk membangun gedung perpustakaan umum daerah.
 
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar di Padang, Selasa mengatakan selama ini kota itu belum memiliki gedung perpustakaan yang representatif. Gedung yang saat ini digunakan merupakan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, yang berada di kawasan GOR Haji Agus Salim Padang.
 
"Kita apresiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang atas upaya dan kerja kerasnya dalam mendapat bantuan dari pemerintah pusat untuk pembangunan gedung baru perpustakaan ini. Kita akan masukkan lelang dini, sehingga pembangunan dapat dilakukan tepat waktu," katanya.
 
Ia mengatakan itu usai menerima Tim Verifikasi Lapangan dari Perpusnas bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Padang.
   
Menurutnya warga kota bisa memanfaatkan perpustakaan itu nanti untuk literasi, menambah pengetahuan, dan kecakapan. Apalagi lokasinya strategis karena berada di pusat kota, dan pusat keramaian.
 
Ia mengatakan gedung perpustakaan umum daerah itu akan dibangun ini di samping Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center, Jalan Bagindo Aziz Chan Nomor 2, Kelurahan Alang Laweh, Kecamatan Padang Selatan.
 
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Padang dr. Ferry Mulyani Hamid mengatakan, gedung perpustakaan umum daerah yang akan dibangun ini memiliki dua lantai. Pengerjaannya akan dimulai pada awal 2025.
 
"Harapan kita dengan adanya gedung perpustakaan yang representatif ini indeks pembangunan literasi masyarakat Kota Padang akan meningkat. Begitu juga dengan tingkat gemar membaca masyarakat Kota Padang akan lebih baik," katanya.
 
Verifikator Perpusnas RI, Yudistina Melani Ikhda mengatakan, verifikasi lapangan ini bertujuan untuk melihat secara langsung kesiapan Pemerintah Kota Padang sebagai penerima dana DAK dari Perpusnas RI.
 
"Setelah tahap verifikasi lapangan akan kita dilanjutkan dengan tahap sinkronisasi dan harmonisasi (simoni) supaya sesuai dengan persyaratan DAK yang ditentukan. Tadi kita sudah melihat dokumen dan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gedung perpustakaan ini," ucapnya.*

Baca juga: Perpusnas lakukan percepatan alih aksara dan bahasa naskah kuno
Baca juga: Pepusnas: Pustakawan bukan lagi sekedar petugas gudang buku

Pewarta: Miko Elfisha
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024