Nota kesepahaman itu bertujuan menyinergikan potensi para pihak terkait dalam upaya mendayagunakan sumber daya untuk kepentingan bersama dalam pemberdayaan perempuan
Jakarta (ANTARA) -
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menjalin kerja sama dengan Pimpinan Pusat Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) guna mendukung keterlibatan perempuan dalam membangun desa.
 
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemberdayaan Perempuan di Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi oleh Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar dan Ketua Umum PP Fatayat NU Margaret Aliyah Maimunah di Kantor Kemendes PDTT, Jakarta, Selasa.
 
Menurut Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar, kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dari Kemendes PDTT dalam mendukung keterlibatan perempuan dalam pembangunan desa, yang sejalan pula dengan Tujuan SDGs Desa ke-5, yaitu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan desa.
 
"Oleh karena itu, masyarakat desa baik laki-laki maupun perempuan harus punya akses yang sama sesuai SDGs Desa ke-5," ujar dia.

Baca juga: Mendes sebut program TEKAD jadi solusi memajukan kampung-kampung
 
Ia mengatakan pula nota kesepahaman itu bertujuan menyinergikan potensi para pihak terkait dalam upaya mendayagunakan sumber daya untuk kepentingan bersama dalam pemberdayaan perempuan.
 
Selain itu, kata Gus Halim melanjutkan penandatanganan nota kesepahaman itu juga bertujuan untuk memberikan kontribusi dan pemberdayaan perempuan dalam upaya peningkatan pendidikan dan perekonomian di desa, daerah tertinggal, dan transmigrasi.
 
Lalu, ia menyampaikan pula bahwa fokus kesepahaman Kemendes PDTT dan PP Fatayat NU itu adalah untuk pemberdayaan masyarakat. Pemberdayaan itu dapat diwujudkan dalam bentuk pelatihan dan pendampingan guna membangun kemandirian perempuan desa.
 
Ke depannya, Gus Halim berharap kerja sama antara Kemendes PDTT dan Fatayat NU itu bisa terus memberikan kesempatan bagi perempuan desa agar bisa berkarya lebih banyak dengan kebermanfaatan yang lebih luas.

Nota kesepahaman itu, ujar dia menambahkan juga dapat diaplikasikan dengan beragam kerja sama sebagai implementasi dari setiap pasal yang tertulis.

Baca juga: Kemendes PDTT mengapresiasi perkembangan desa cerdas di Kudus
Baca juga: Mendes minta pendamping tingkatkan partisipasi warga bangun desa

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024