Tangerang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten melayani sebanyak 100 ribu warga Kota Jakarta pindah kependudukan ke wilayahnya tersebut.

"Kami menerima data sebanyak 100 ribu warga ber-KTP Jakarta pindah identitas ke Tangsel," kata Kepala Disdukcapil Tangsel, Dedi Budiawan di Tangerang, Selasa.

Ia mengatakan, peningkatan layanan perpindahan dokumen kependudukan ini terjadi setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) bagi warganya yang berdomisili di luar kota.

"Ini dampak penonaktifan atau pemblokiran data kependudukan oleh Pemerintah Provinsi Jakarta karena tidak tinggal di sana," katanya.

Dedi menuturkan, setiap bulan pihaknya melayani pemindahan kartu identitas baru dari warga Jakarta. Dimana tercatat sebanyak 10 ribu pemohon perpindahan kependudukan.

Baca juga: Dinas Dukcapil DKI tegaskan layanan pindah domisili gratis

Dengan banyaknya pemohon tersebut, pihaknya pun menambah operator pelayanan di setiap gerai Disdukcapil.

"Saat ini kita sudah menerbitkan sebanyak 20 ribu e-KTP Tangsel bagi warga baru dari Jakarta itu," ujarnya.

Menurut Dedi, mereka yang baru membuat e-KTP sebenarnya sudah lama tinggal di daerah Tangsel, namun kartu identitasnya masih Jakarta dikarenakan keperluan pekerjaan atau hal lainnya.

"Dampaknya secara negatif menambah kepadatan penduduk di wilayah Tangsel. Tapi positifnya ada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak kendaraan dan lainnya, termasuk retribusi saat telah menjadi warga Tangsel," kata dia.

Baca juga: 35 ribu warga Jaksel pindah domisili menyusul adanya penonaktifan NIK

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024