"Kerabat yang mengetahui korban gantung diri, sempat memberikan pertolongan dengan membawanya ke balai pengobatan terdekat, tetapi nyawa korban tidak dapat diselamatkan,"
Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Lampung Timur Provinsi Lamoung mengevakuasi dua warga daerah setempat yang mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. 

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sukadana Kompol Zulkarnaen, dan Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin, dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa, menjelaskan bahwa keduanya diduga mengalami depresi.

Identitas korban EP adalah warga Kecamatan Sukadana, dan J merupakan warga Kecamatan Sekampung Udik.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pihak kepolisian, korban EP diduga depresi akibat persoalan keluarga, karena bercerai dengan istrinya, yang saat ini sudah menikah lagi.

"Korban telah bercerai sejak satu tahun lalu, dan memiliki seorang anak, dan saat mengetahui istrinya menikah lagi, yang bersangkutan diduga depresi, sehingga nekat mengakhiri hidupnya, dengan cara gantung diri, pada sebatang pohon di areal perladangan, pada Selasa (23/7)," ujar Kapolsek Sukadana Kompol Zulkarnaen.

Sementara menurut Kapolsek Sekampung Udik AKP Rihamuddin, korban J nekat gantung diri di rumahnya, karena diduga depresi karena terlilit hutang, dan bingung untuk melunasinya.

Korban ditemukan oleh kerabatnya dalam keadaan sudah gantung diri, di dalam rumah, pada Selasa (23/7).

"Kerabat yang mengetahui korban gantung diri, sempat memberikan pertolongan dengan membawanya ke balai pengobatan terdekat, tetapi nyawa korban tidak dapat diselamatkan," ujar Kapolsek Sekampung Udik.

Atas permohonan pihak keluarga, jenazah para korban, tidak perlu dilakukan proses otopsi, karena akan segera dikebumikan, ditempat pemakaman umum di Desa masing-masing.

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024