Jakarta (ANTARA) - Aplikasi layanan mobilitas Grab Indonesia mengumumkan sejumlah perbaikan layanan pada moda transportasi roda empat dengan memperketat seleksi Mitra Pengemudi dan berbagai pembaruan pada fitur-fitur dalam aplikasi, antara lain Trip Monitoring dan Audio Protect.

Perbaikan layanan ini sebagai wujud dari masukan konsumen terutama perempuan demi kenyamanan ke depannya.

"Kami telah mendengar langsung dan mempelajari apa saja prioritas utama konsumen terhadap layanan GrabCar. Kami berterima kasih untuk semua yang sudah berpartisipasi dalam memberikan waktu dan pikirannya untuk perbaikan layanan kami,” kata Director of Mobility & Logistics, Grab Indonesia Tyas Widyastuti, dalam keterangan pers yang diterima, Selasa.

Masih dalam semangat mendengarkan aspirasi konsumen, Grab juga meluncurkan dua inovasi baru, yaitu fitur Akun Keluarga dan layanan GrabCar Plus (NEW).

Dalam kurun waktu satu minggu, Grab Indonesia telah menerima banyak masukan, termasuk perihal perekrutan Mitra Pengemudi. Selain pengetatan verifikasi data yang memastikan data identitas Mitra sesuai dengan data yang ada di sistem pemerintah, Grab Indonesia juga menerapkan kewajiban tes psikologi tatap muka.

Dua hal ini merupakan tambahan persyaratan umum yang sudah dilakukan seperti penyertaan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

"Sebagai pionir dalam industri ride hailing, Grab menerapkan tes psikologi tatap muka secara bertahap bagi Mitra Pengemudi kami. Tak hanya itu, kami juga bekerja sama dengan pihak ketiga yang memiliki izin resmi, untuk melakukan validasi dan verifikasi seluruh dokumen identitas Mitra Pengemudi, baik yang akan bergabung maupun sudah bergabung, cocok dengan data kependudukan dari pemerintah. Tak berhenti sampai di situ, Mitra pengemudi juga diwajibkan untuk melakukan verifikasi wajah secara berkala,” ungkap Director of Trust & Safety and Grab Support, Indonesia Radhi Juniantino.

Adapun tambahan beberapa pembaruan fitur yang tersedia di layanan GrabCar antara lain Trip Monitoring untuk mendeteksi perjalanan secara real-time dan memperkecil kemungkinan terjadinya tindakan yang tidak diinginkan dengan adanya intervensi manual.

Intervensi manual bersifat proaktif dimana tim Grab Support akan menghubungi penumpang dan pengemudi jika terjadi penyimpangan rute atau pemberhentian tidak wajar pada jam tertentu, terutama jika mereka tidak merespon notifikasi di aplikasi Grab.

Fitur tambahan lainnya adalah Audio Protect, yaitu fitur perekaman suara dengan persetujuan penumpang (Audio Protect) hanya dimiliki Grab di industri ride hailing. Perekaman suara akan otomatis dilakukan sejak Mitra Pengemudi menerima pemesanan dari penumpang yang sudah memberikan persetujuan.

Selain itu, konsumen yang telah memberikan persetujuannya dapat mengakses Audio Protect melalui Pusat Keselamatan sehingga pengaturan perekaman dapat dilakukan dengan lebih mudah.

Grab juga akan memindahkan lokasi Tombol Darurat di aplikasi penumpang agar lebih terlihat dan lebih mudah diakses dalam keadaan darurat di akhir 2024.

Inovasi dalam keamanan konsumen lainnya adalah diluncurkannya Akun Keluarga, di mana saat admin menambahkan anggota keluarga ke Akun Keluarga, otomatis akan mendapatkan notifikasi dan kemampuan melihat posisi mobil secara real-time saat mereka melakukan perjalanan bersama Grab.

Metode pembayaran juga bisa dibebankan pada admin sehingga pembayaran lebih terpusat.

Grab juga melakukan uji coba GrabCar Plus dengan standar baru untuk menjawab kebutuhan para pengguna yang menginginkan perjalanan dengan armada yang lebih besar, baru dan nyaman.

Beberapa keunggulan yang ditawarkan di layanan GrabCar Plus (NEW) antara lain mobil non LCGC, tahun produksi lebih baru, seleksi kualitas kendaraan lebih ketat, dan implementasi identitas mitra pengemudi seperti seragam dan kartu identitas dalam mobil.

"Hal ini yang melatarbelakangi hadirnya GrabCar Plus (NEW) yang saat ini tersedia di berbagai wilayah di DKI Jakarta dan wilayah tertentu di Bali. Tapi konsumen tidak perlu khawatir, apapun jenis layanan transportasi roda empat yang dipilih, semua fitur keamanan tetap dapat dimanfaatkan tanpa terkecuali,” tutup Tyas.

Baca juga: Grab Indonesia patuhi larangan "bundle" untuk persaingan usaha sehat

Baca juga: Grab raih sertifikat kepatuhan persaingan usaha


Pewarta: Fitra Ashari
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024