Padang (ANTARA) - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat, menyatakan ahli forensik digital bisa mengembalikan salinan kamera pengintai atau (Closed-Circuit Television/CCTV) yang dilaporkan terhapus otomatis terkait kasus kematian Afif Maulana (13), seorang pelajar di Kota Padang.

"LBH sudah berkoordinasi dengan beberapa orang yang kami ketahui mempunyai pengetahuan lebih terkait itu, terutama forensik digital bahwa alasan itu (CCTV) tertimpa bisa dikembalikan lagi menggunakan sebuah alat," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani di Padang, Selasa.

Oleh karena itu, sambung Indira, tidak ada alasan bagi pihak kepolisian untuk tidak bisa memberikan CCTV atau salinannya guna mengungkap penyebab kematian Afif Maulana yang hingga kini masih dalam penyelidikan.

Bahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh LBH, ahli forensik digital bisa mengembalikan data CCTV yang sudah tertimpa 11 hari.

Oleh karena itu, pihaknya menunggu komitmen Polda Sumbar untuk memberikan salinan CCTV yang diminta LBH Padang.

"Kami menunggu komitmen Polda Sumbar benar-benar serius untuk mendapatkan salinan CCTV itu," tegas dia.

Baca juga: Anggota DPD desak Kapolda tuntaskan kasus kematian pelajar di Padang

LBH Padang sudah memasukkan surat permohonan informasi kepada Polda Sumbar terkait berita acara dan salinan autopsi hingga salinan CCTV serta dokumen lainnya terkait kematian Afif Maulana yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024.

Pada kesempatan itu, Indira menyampaikan sejumlah upaya yang telah dilakukan LBH Padang sebagai kuasa hukum keluarga korban, di antaranya mendalami tiga orang saksi dewasa yang turut serta memandikan Afif Maulana.

Kesaksian yang didapatkan ialah ditemukannya dugaan bekas pukulan benda tumpul di punggung Afif Maulana dengan panjang sekitar 4 hingga 10 sentimeter. Hal itu diduga terindikasi dengan alat yang digunakan polisi saat malam kejadian.

"Indikasinya ini cocok dengan alat yang digunakan polisi pada malam itu. Benda tumpul panjang seperti rotan," ujarnya.

Oleh karena itu, LBH Padang menyakini Afif Maulana bertemu dengan anggota polisi di Jembatan Kuranji, Kota Padang.

Selain itu, LBH juga sudah membawa dua orang saksi anak yang salah satunya mengaku dan mengetahui Afif Maulana dikerumuni tiga polisi saat malam kejadian.

"Saksi anak ini juga sempat mendengar Afif Maulana meminta ampun," tambah dia.

Baca juga: Polri akan pelajari dahulu permintaan ekshumasi jenazah Afif Maulana
Baca juga: LPAI telusuri kasus kematian pelajar di Padang diduga dianiaya polisi

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024