Banjarmasin (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) mengungkap jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama sang pengendali 20 kilogram sabu-sabu yang ditangkap kerap merekrut para kurir paket di berbagai kota.

"Hasil analisa penyidikan kami didapat profil para tersangka ternyata memiliki pengalaman jasa pengantar barang atau kurir paket perusahaan jasa pengiriman," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya di Banjarmasin, Selasa.

Baca juga: Polresta Banjarmasin ungkap narkoba Rp11 miliar berkat informasi warga

Selain itu, jaringan ini juga merekrut para mantan pengemudi taksi online yang dinilai memiliki pengalaman dalam hal mobilitas di jalan dan menguasai suatu wilayah.

Kelana pun menegaskan bukan bermaksud mendeskriditkan suatu profesi, namun hanya sebagai pengingat bagi siapa pun agar tidak tergoda bujuk rayu untuk terlibat peredaran narkoba.

"Kami sampaikan ini bertujuan agar masyarakat teredukasi, sehingga tidak mudah terlibat dalam peredaran narkoba," ujarnya.

Apalagi imbalan uang yang dijanjikan ataupun diterima para kurir narkoba ini, kata Kelana, tidak akan pernah setimpal dengan ancaman hukuman pidana jika tertangkap.

"Jangan tergiur seberapa pun bayarannya, mari sama-sama berantas peredaran narkoba demi menyelamatkan kita semua dari kehancuran generasi penerus akibat narkoba," ujar Kelana.

Baca juga: Bareskrim serahkan ayah gembong narkoba Fredy Pratama ke Kejari Banjarmasin

Sebelumnya, tim yang dipimpin Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Ade Harri Sistriawan menangkap lima tersangka berinisial ARE, warga Kalsel dan empat orang lainnya warga Bandung, Jawa Barat berinisial MRF, DH, MRM dan RSH dalam peredaran 20 kilogram sabu pada Selasa (9/7).

Kelima pelaku itu terdeteksi berpindah-pindah tempat melakukan peredaran sabu dengan jaringan antarprovinsi yang terafiliasi dengan Fredy Pratama mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari Malaysia yang masuk melalui Kalimantan Barat.

Sebelum tertangkap di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, kelima orang pelaku itu sudah memasok sabu ke Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat.

Baca juga: Polda Kalsel gandeng PPATK telusuri aliran dana jaringan Fredy Pratama
Baca juga: Polda Kalsel telusuri aset gembong narkoba Fredy Pratama 

Baca juga: Polresta Banjarmasin ungkap narkoba Rp11 miliar berkat informasi warga
Baca juga: Polda Kalsel jerat pasal TPPU bandar narkoba miliki aset Rp13 miliar

Dalam mobilitasnya, jaringan ini sangat rapi dengan kesamaan modus operandi penggunaan sarana komunikasi aplikasi BlackBerry Messenger Enterprise dan aplikasi Sinyal.
Salah satu tersangka (kaos hitam) peredaran 20 kilogram sabu-sabu jaringan Fredy Pratama digiring petugas, di Banjarmasin, Selasa (23/7/2024).. (ANTARA/Firman)

Pewarta: Firman
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024