Jangan sampai ada orang menuduh hakim seenaknya..."

Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Agung (MA) Hatta Ali mendukung Hakim Agung Gayus Lumbuun yang melapor ke Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) terkait tuduhan menerima uang Rp700 juta dari artis Julia Perez (Jupe).

"Kami mendukung, kalau memang itu fitnah," ujarnya saat konferensi pers usai acara Laporan Tahunan Kinerja MA 2013 di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, dengan laporan tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi masyarakat agar tidak seenaknya menuduh hakim menerima suap, tanpa didukung bukti yang kuat.

"Jangan sampai ada orang menuduh hakim seenaknya, menuduh terima ini, terima ini, tapi itu sekadar fitnah," tukasnya.

Hakim Agung Gayus Lumbuun pada Rabu ini melapor ke Mabes Polri terkait berita tentang dirinya yang menerima transfer senilai Rp700 juta dari pemain film dan penyanyi Julia Perez (Jupe) untuk bisa memenjarakan Dewi Persik.

Gayus mengungkapkan bahwa dirinya tidak akan melaporkan orang, tapi akan melaporkan para pihak yang merekayasa timbulnya pemberitaan ini yang menyebabkan pencemaran nama baik pribadinya dan lembaga MA.

"Saya mengambil langkah hukum ini, agar Polri bisa memeriksa kasus ini. Kalau benar terjadi transfer itu, saya akan bertanggung jawab secara hukum sebagai hakim," ucapnya.

Namun, ia pun menegaskan, meminta kepolisian yang mempunyai unit-unit teknologi informasi dan perbankan bisa mengungkapkan kasus tersebut.

Gayus berharap, pihak kepolisian dapat mengungkapkan agar orang-orang yang merekayasa, menyiarkan dan meliput berturut-turut dengan berbagai cara bisa mendapat sanksi hukum.

Beberapa waktu terakhir ini beredar foto berisi bukti transfer atas nama Yulia Rachmawati (nama asli Julia Perez) kepada Gayus Lumbuun.

Julia Perez dalam beberapa kesempatan kepada media massa sudah menyatakan kalau bukti transfer uang dari dirinya ke Gayus itu adalah rekayasa. (*)

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2014