Jakarta (ANTARA) - Consumer Protection Cooperation Network (CPC Network) menilai perusahaan teknologi Meta melanggar undang-undang perlindungan konsumen dengan menerapkan model bisnis yang mendorong pengguna Instagram dan Facebook membayar paket berlangganan bulanan agar tidak melihat iklan di platform tersebut.

Otoritas di Consumer Protection Cooperation Network yang bertugas menegakkan undang-undang perlindungan konsumen Uni Eropa menduga Meta telah melanggar undang-undang perlindungan konsumen dengan tawaran bayar atau izinkan iklan tampil di Instagram dan Facebook, sebagaimana dilansir dari Engadget pada Selasa.

Komisi Eropa, yang merupakan badan eksekutif Uni Eropa, mengoordinasikan langkah yang ditempuh badan tersebut tersebut terhadap Meta.

CPC Network mengirimkan surat kepada Meta yang menguraikan bagaimana perusahaan teknologi tersebut telah melanggar undang-undang perlindungan konsumen. Meta memiliki batas waktu hingga 1 September untuk menanggapi dan mengusulkan solusi atas kekhawatiran CPC Network.

Baca juga: Uni Eropa periksa Facebook dan Instagram soal keamanan anak

Baca juga: Meta perkenalkan Instagram dan Facebook bebas iklan di Eropa


Jika CPC Network memutuskan Meta tidak mengambil langkah yang tepat untuk menyelesaikan masalah tersebut, mereka dapat mengambil tindakan penegakan hukum terhadap perusahaan tersebut, yang mungkin termasuk sanksi.

CPC Network menilai Meta telah menyesatkan pengguna dengan menggambarkan platformnya sebagai platform gratis jika mereka memilih untuk tidak membayar paket langganan. Padahal, Meta sebenarnya memonetisasi data pribadi mereka dengan menampilkan iklan yang menargetkan pengguna secara personal.

Mereka juga mengatakan bahwa Meta “membingungkan pengguna” dengan mengharuskan mereka memahami berbagai area kebijakan privasi dan ketentuan layanan untuk melihat bagaimana data pribadinya digunakan untuk iklan yang dipersonalisasi.

Meta memperkenalkan opsi "bayar paket berlangganan atau tampilkan iklan" pada tahun lalu dalam upaya mematuhi undang-undang perlindungan data Uni Eropa sembari mempertahankan model periklanannya.

Otoritas CPC Network mengatakan mereka khawatir bahwa banyak konsumen mengalami tekanan yang tidak semestinya untuk memilih menyetujui menyerahkan datanya atau membayar paket berlangganan bulanan.

CPC Network khawatir pengguna merasa terancam akan kehilangan akses ke akun dan jaringan kontak mereka apabila tidak segera memilih.

Baca juga: Norwegia denda pemilik Facebook karena pelanggaran privasi

Baca juga: Facebook bakal didenda miliaran dolar karena peretasan

Baca juga: Uni Eropa terus menekan Facebook soal data pengguna


 

Penerjemah: Farhan Arda Nugraha
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024