Empat strategi itu adalah pemberian insentif pajak, penghapusan pajak ganda, pendorongan penerbitan produk industri keuangan baru dan penciptaan kawasan khusus industri keuangan.
Batam (ANTARA News) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan empat strategi untuk menarik dana Warga Negara Indonesia yang disimpan di bank-bank Singapura yang nilainya mencapai Rp1.500 triliun.
"Ada empat strategi," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Bambang Brodjonegoro, di Batam, Rabu.
Empat strategi itu adalah pemberian insentif pajak, penghapusan pajak ganda, pendorongan penerbitan produk industri keuangan baru dan penciptaan kawasan khusus industri keuangan.
"Mereka itu orang-orang kaya yang membutuhkan kepastian keamanan dan pengembalian investasi yang tinggi," kata dia.
Strategi pertama, insentif pajak. Ia mengatakan pemerintah sedang mengkaji insentif pajak yang mungkin diberikan untuk produk-produk keuangan.
Menurut dia, insentif pajak yang diberikan bukan penghapusan pajak, melainkan peniadaan pajak untuk instrumen baru.
Kedua, pajak ganda, ia mengatakan Pemerintah memang tidak mengenal pajak ganda.
"Tidak boleh menarik pajak dua kali atas obyek yang sama," kata dia.
Strategi ketiga, pemerintah juga mendorong penerbitan produk keuangan baru untuk menyerap dana WNI yang disimpan di Singapura.
Dan strategi keempat, pemerintah tengah mengkaji pendirian kawasan khusus perbankan, lokasinya harus yang berdekatan dengan Singapura, untuk memudahkan WNI di Negara Singa itu.
Arah dari kebijakan itu adalah pendirian "offshore banking", yaitu sistem perbankan yang mengutamakan kepercayaan dan insentif pajak perbankan.
Serap KKKS
Selain menyiapkan empat strategi menyerap dana WNI yang berada di Singapura, ia mengatakan pemerintah juga berupaya menarik dana Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) minyak dan gas bumi yang selama ini tersimpan di luar negeri.
"Kami mendorong agar KKKS memasukan devisa di Indonesia. Yang penting masuk dulu, beberapa menit saja tidak apa-apa," kata dia.
Menurut wakil Menteri, memang ada beberapa KKKS yang patuh dengan menyimpan dananya di Indonesia. Namun ada juga yang menolak menyimpan dana di Indonesia.
"Tapi juga ada yang menolak, meskipun hanya untuk sebentar," kata dia. (*)
Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014