Jakarta (ANTARA News) - Sepuluh fraksi DPR pada rapat paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR, Soetardjo Soejogoeritno, di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Selasa, menyetujui pengesahan perubahan atas UU Nomor 13 tahun 2005 tentang APBN 2006 menjadi APBN Perubahan (APBNP) 2006. Ketua Panitia Anggaran DPR Emir Moeis dalam laporannya menyebutkan, asumsi-asumsi dasar ekonomi makro baru disepakati oleh Panitia Anggaran DPR, pemerintah, dan Bank Indonesia (BI) dalam pembahasan tingkat pertama. "Pertumbuhan ekonomi disepakati 5,8 persen lebih rendah dari APBN 2006 sebesar 6,2 persen, inflasi disepakati 8,0 persen atau sama dengan sebelumnya," kata Emir. Sementara nilai tukar disepakati Rp9.300/dolar AS dari sebelumnya Rp9.900, tingkat suku bunga SBI tiga bulan sebesar 12,0 persen atau lebih tinggi 2,5 persen dari sebelumnya 9,5 persen, harga minyak disepakati 64 dolar/barel atau lebih tinggi 7,0 dolar/barel dari sebelumnya 57 dolar/barel. Lifting minyak disepakati 1,0 juta barel per hari atau lebih rendah 0,05 juta barel per hari dari sebelumnya 1,05 juta barel per hari. Sedangkan PDB disepakati Rp3.119,073 triliun atau lebih tinggi Rp78,301 triliun dari sebelumnya Rp3.040,77 triliun. Berdasar asumsi dasar ekonomi makro itu, perkiraan realisasi pendapatan negara dan hibah pada APBNP 2006 disepakati sebesar Rp659,115 triliun atau lebih tinggi Rp33,878 triliun dari APBN 2006 sebesar Rp625,237 triliun. "Peningkatan tersebut terutama berasal dari penerimaan perpajakan dalam negeri menjadi sebesar Rp410,226 triliun dan PNBP menjadi sebesar Rp229,829 triliun," kata Emir. Sementara perkiraan realisasi belanja negara disepakati sebesar Rp699,099 triliun atau lebih tinggi Rp51,431 triliun dari sebelumnya Rp647,668 triliun. "Dengan perkiraan realisasi itu, maka defisit APBNP 2006 menjadi sebesar Rp39,984 triliun atau 1,3 persen dari PDB," kata Emir. Sebelumnya dalam APBN 2006 disepakati defisit sebesar Rp22,4 triliun atau 0,7 persen dari PDB.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006