Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI mempererat hubungan para amil zakat anggotanya melalui Persatuan Istri Amil (PIA) Baznas RI yang baru saja dikukuhkan.
"Dengan dibentuknya PIA Baznas, kami berharap dapat menjaga, memelihara norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang ada di lingkungan Baznas dan masyarakat," kata Ketua Baznas RI Noor Achmad melalui keterangan di Jakarta, Selasa.
Noor mengatakan PIA Baznas dikukuhkan dalam rangka memberikan rasa kesetiakawanan sosial dan membangun ukhuwah islamiyah dengan para amil dan keluarga, sehingga diharapkan mampu memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat luas.
Ia menyebut pembentukan PIA Baznas juga untuk menekankan pentingnya peran perempuan dalam masyarakat, untuk menjadi agen perubahan positif melalui program-program Baznas dalam bidang sosial, pendidikan, dakwah, ekonomi, kesehatan dan penguatan internal untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Noor menilai pembentukan PIA Baznas mampu mendukung visi dan misi Baznas sebagai lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional.
Terkait hal tersebut, Ketua PIA Baznas Nur Kusuma Dewi menekankan PIA Baznas harus mampu berperan melaksanakan tugas-tugas sosial dan keagamaan sebagaimana visi dan misi lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional itu.
"Kami berharap kerja PIA Baznas yang akan disusun oleh pengurus mampu memberikan dukungan lebih kepada Baznas," ujarnya.
Untuk diketahui, PIA Baznas didirikan dengan tujuan memberikan pelayanan bagi masyarakat, kesetiakawanan sosial, gotong royong, dan bertoleransi dalam kehidupan bermasyarakat, yang sesuai dengan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Dalam kegiatan pengukuhan organisasi tersebut, PIA Baznas langsung mengadakan kegiatan santunan anak yatim yang tidak hanya menjadi bantuan finansial, tetapi juga menunjukkan kasih sayang dan perhatian dan kepedulian sosial dari PIA Baznas kepada anak yatim.
Baca juga: Baznas (Bazis) distribusikan zakat dan sedekah di Kepulauan Seribu
Baca juga: Baznas ungkap realisasi dana ZIS 2023 mencapai Rp33 triliun
Baca juga: Baznas: Potensi zakat di Indonesia mencapai Rp327 triliun
Pewarta: Sean Filo Muhamad
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024