ari kecermatan itu  diharapkan waktu yang telah disediakan bisa tercapai dan rampung sesuai target
Jakarta (ANTARA) - Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Setiabudi menyarankan kepada para verifikator untuk lebih cermat dan transparan saat melakukan verifikasi faktual calon perseorangan pada tahap dua mendatang.
 
"Verifikator yang umumnya dari petugas pemungutan suara (PPS) agar lebih transparan dalam menginformasikan progres per hari verifikasi faktual yang sudah dilakukan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran-Penyelesaian Sengketa Panwascam Setiabudi, Herman Dirgantara saat dihubungi di Jakarta, Senin.
 
Kemudian, Herman menambahkan, diharapkan verifikator betul-betul cermat dalam menghitung target harian dan target total pendukung yang harus diverifikasi.
 
Dari kecermatan itu  diharapkan waktu yang telah disediakan bisa tercapai dan rampung sesuai target.
 
Terlebih, menurut dia tahapan verifikasi faktual pada Pilkada mendatang merupakan tahapan yang penting untuk menentukan seberapa jauh kesiapan penyelenggara dalam berkomitmen menegakkan integritas dan keadilan.
 
Herman menyoroti, dalam dinamika pemilihan, calon perseorangan diberi tempat oleh konstitusi untuk mencalonkan diri.

Dari sisi itu, setiap bakal calon perseorangan yang memenuhi syarat tentunya harus diberikan kesempatan yang patut sehingga dapat bersaing dengan calon yang didukung oleh satu atau lebih partai politik.
 
Akan tetapi, di sisi lain hal demikian juga harus dijalankan dengan nilai-nilai kejujuran dan keadilan.
 
"Prinsipnya, menunaikan hal ini yakni menegakkan keadilan dan integritas sangat-sangat tidak mudah," tegasnya.
 
Dengan demikian, dia berharap adanya verifikasi faktual kedua ini menjadi kesempatan bagi calon perseorangan maupun verifikator untuk memperbaiki terpenuhinya dukungan.
 
"Verifikasi faktual kedua ini muncul tentunya berdasarkan masukan-masukan yang diberikan di dalam rapat pleno," ujarnya.
 
KPU DKI Jakarta menyatakan proses verifikasi faktual pertama terhadap bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana telah selesai.
 
"Setelah direkap, nanti hasilnya jika memenuhi syarat (MS) bisa lanjut ke tahap selanjutnya yaitu pendaftaran paslon, jika masih belum memenuhi syarat (BMS) ada kesempatan perbaikan data," kata Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi DKI Jakarta Astri Megatari saat dihubungi terpisah.
 
Bakal paslon dinyatakan BMS yakni jumlah dukungan kurang dari syarat minimal yang nantinya masuk dalam tahapan perbaikan kedua.
 
Verifikasi faktual pertama dilakukan oleh petugas di lapangan mulai dari tanggal 11 sampai 21 Juli 2024. Kini telah memasuki pleno di tingkat kecamatan.
 
Verifikasi faktual kedua akan dilaksanakan pada 24 Juli sampai 2 Agustus 2024 dengan tujuan untuk dilakukan perbaikan.
 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menurunkan sebanyak 1.588 petugas verifikator untuk memastikan data dukungan bakal calon perseorangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana.
Baca juga: KPU Jaksel evaluasi pantarlih cegah kecurangan pelaksanaan Pilkada
Baca juga: KPU DKI nyatakan proses verifikasi faktual calon perseorangan selesai
Baca juga: KPU DKI telah selesaikan coklit di tiga wilayah

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024