evaluasi berdasarkan penelusuran permasalahan yang dialami para pantarlih di lapangan yang kemudian dikumpulkan untuk ditemukan solusi
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Administrasi Jakarta Selatan mengevaluasi petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) secara rutin untuk mencegah kecurangan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

"Kami rutin evaluasi pantarlih setiap pekan," kata Ketua KPU Jaksel Muhammad Taqiyuddin saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Taqiyuddin mengatakan evaluasi berdasarkan penelusuran permasalahan yang dialami para pantarlih di lapangan yang kemudian dikumpulkan untuk ditemukan solusi.

Dia menyebutkan salah satu kondisi yang ditemukan yakni adanya laporan warga yang belum dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) namun rumah sudah ditempelkan stiker sebagai tanda bukti coklit.

Ternyata saat ditelusuri, ketika salah satu petugas ke rumah warga ternyata ada keluarga lain yang mewakilkan dalam proses coklit.

Sehingga warga yang merupakan pemilik asli rumah tersebut terdata belum melakukan coklit, padahal sudah dilakukan oleh pihak keluarga yang lain.

"Ini karena waktunya yang enggak pas, karena posisi pantarlih mencoklit langsung satu keluarga melalui data dari Kartu Keluarga (KK)," ujarnya.

Maka dari itu, pihaknya rutin melakukan evaluasi dari laporan setiap pantarlih untuk bisa memastikan pemutakhiran data yang akan dicantumkan pada Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Kemudian, ditemukan ada juga sebaliknya yakni ada warga yang sudah melakukan coklit namun belum ditempelkan stiker.

"Kalau yang tidak ditempel stiker sebetulnya sudah dicoklit, tapi ada beberapa masyarakat tidak mau ditempel stiker di rumahnya," jelasnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, pantarlih tetap akan memberikan stiker coklit sebagai tanda bukti bagi masyarakat yang tidak mau rumahnya ditempel stiker.

"Contohnya ada di beberapa perumahan elit atau apartemen yang tidak mau ditempel stiker coklitnya," ujarnya.

KPU Jakarta Selatan terbuka menerima saran perbaikan dari Bawaslu Jakarta Selatan. Pihaknya sedang melakukan kajian untuk menjawab secara resmi saran tersebut.

Berdasarkan data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Jakarta Selatan, jumlah kepala keluarga (KK) yang belum dicoklit tapi ditempel stiker yakni sebanyak dua KK (Mampang), 13 KK (Jagakarsa), dan satu KK (Kebayoran Lama).

Kemudian, jumlah KK yang sudah dicoklit tapi tidak ditempel stiker yakni lima KK (Tebet), 18 KK (Mampang), 45 KK (Kebayoran Lama), tiga KK (Pancoran), 14 KK (Jagakarsa), dan delapan KK (Pesanggrahan).

Baca juga: KPU DKI nyatakan proses verifikasi faktual calon perseorangan selesai
Baca juga: KPU DKI telah selesaikan coklit di tiga wilayah
Baca juga: KPU DKI bantah adanya joki Pantarlih setelah dilakukan penelusuran

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024