Banjarmasin (ANTARA) - Satuan Samapta Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan, melakukan patroli pasar guna mengantisipasi beredarnya obat atau pil putih tanpa merek yang sempat viral di kota ini karena berbahaya apabila dikonsumsi.
"Dalam kegiatan itu kami melakukan pemeriksaan terhadap toko obat yang dicurigai ada menjual pil putih tanpa merek," ujar Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polresta Banjarmasin Kompol Adenan di Banjarmasin, Senin.
Baca juga: Pil putih tanpa merek jadi penyebab "mabuk kecubung" di Kalsel
Dia mengatakan, patroli pasar yang dilakukan oleh Satuan Samapta itu menyasar dua pasar yaitu Pasar Batuah yang berlokasi di Jalan Veteran Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur.
Kemudian, satu lagi di Pasar Lima Jalan Pasar Baru Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.
"Patroli antisipasi beredarnya pil putih tanpa merek itu kami lakukan pada siang ataupun malam hari dan itu dilaksanakan secara terus menerus," ujar Kasat Samapta.
Baca juga: Keracunan kecubung bisa sebabkan halusinasi
Kompol Adenan menegaskan apabila dalam pelaksanaan patroli tersebut ditemukan ada pedagang yang menjual pil putih tanpa merek itu maka langsung diamankan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
"Pasti kami tindak tegas apabila ada pedagang obat yang menjual atau pun pembelinya yang kedapatan memiliki pil putih tanpa merek itu," ucapnya.
Baca juga: Pil putih tanpa merek jadi penyebab "mabuk kecubung" di Kalsel
Patroli tersebut, ujar Adenan, selain untuk mengantisipasi peredaran pil putih tanpa merk juga sekaligus untuk menangkal adanya aksi kejahatan lainnya.
Selain itu, patroli tersebut juga bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat di Kota Banjarmasin, terutama rasa aman dan nyaman bagi pedagang dan pengunjung pasar.
"24 jam full secara masif kami lakukan patroli," ujar Kasat Samapta.
Baca juga: Coba-coba hingga kecanduan jadi alasan orang konsumsi buah kecubung
Disisi lain, tutur Kasat Samapta, Tim Patroli Sat Samapta Polresta Banjarmasin juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, juga imbauan tentang keselamatan berkendara di jalan raya.
“Kami juga melakukan imbauan dan juga melakukan pemeriksaan kepada para pemuda pemudi yang nongkrong di sepanjang jalan Ahmad Yani Kecamatan Banjarmasin Timur," tutur Kasat Samapta.
Baca juga: Beracun, kecubung tidak digunakan lagi sebagai obat tradisional
Baca juga: 47 orang masuk RSJ, Polda Kalsel sikapi maraknya kasus mabuk kecubung
Baca juga: Hukum kemarin, kasus mabuk kecubung hingga 14 paket narkoba
Pewarta: Gunawan Wibisono
Editor: Tunggul Susilo
Copyright © ANTARA 2024