Kami telah dan akan terus melakukan upaya pengembangan Inaportnet untuk memperkuat Simbara ....
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkomitmen mendukung aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (Simbara) dengan memperkuat Inaportnet untuk meningkatkan efisiensi dan kepatuhan dalam pengawasan muatan mineral di pelabuhan.

“Kami telah dan akan terus melakukan upaya pengembangan Inaportnet untuk memperkuat Simbara sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan kepatuhan dalam pengawasan muatan mineral di pelabuhan," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam Peluncuran dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah Melalui Simbara  di Jakarta, Senin.

Menhub menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan aplikasi sistem kepelabuhanan Inaportnet, salah satunya untuk memberikan dukungan bagi aplikasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara).

"Kolaborasi antarkementerian dan lembaga ini memudahkan para regulator terkait di pelabuhan untuk melakukan pengawasan dan validasi muatan, Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) royalti, hingga lembar hasil survei yang diterbitkan oleh surveyor,” ujar Menhub.

Baca juga: Pemerintah luncurkan simbara nikel-timah guna perbaiki tata kelola SDA

Menhub menjelaskan, selama ini pemanfaatan data Inaportnet telah meningkatkan efisiensi waktu dan biaya layanan kepelabuhanan.

Integrasi Inaportnet dengan Sistem Single Submission (SSm) pengangkut, lanjut Menhub, telah mempercepat proses penyerahan dokumen secara elektronik, mencerminkan transformasi digital yang efektif dan efisien di sektor kepelabuhanan.

Aplikasi itu telah diintegrasikan dengan Simbara untuk meningkatkan pengawasan terhadap komoditas tambang dan penerimaan negara atas komoditas tambang.

Dia menyebutkan, hingga 2023, Inaportnet telah diterapkan di 264 pelabuhan di seluruh Indonesia. Dari 54 pelabuhan yang menangani komoditas mineral dan batu bara, sebanyak 20 pelabuhan dengan volume muatan tertinggi telah menjadi fokus utama pengawasan.

"Upaya ini berdampak signifikan terhadap peningkatan jumlah kunjungan kapal dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” tutur Menhub.

Aplikasi Simbara diluncurkan pada Maret 2022. Aplikasi ini melibatkan sejumlah kementerian terkait di antaranya Kementerian Keuangan, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Menhub harap kendaraan listrik meningkat guna tekan polusi udara

Ia menjelaskan, Simbara merupakan bagian dari pelaksanaan pengembangan dan pembangunan sistem informasi yang terintegrasi serta pertukaran data dan/atau Informasi dari kegiatan usaha komoditas tambang.

Awalnya, kata Menhub, Simbara khusus berfokus pada komoditas mineral dan batu bara. Saat ini, penggunaan Simbara diperluas untuk turut mengawasi komoditas timah dan nikel. Selama ini, implementasi Simbara telah memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara.

"Misalnya saja pencegahan atas modus ilegal mining (penambangan tanpa izin) senilai Rp3,47 triliun, tambahan penerimaan negara yang bersumber dari data analitik dan juga risk profilling dari para pelaku usaha sebesar Rp2,53 triliun serta penyelesaian piutang dari hasil penerapan automatic blocking system yang juga merupakan bagian dari Simbara sebesar Rp1,1 triliun," jelas Menhub.

Potensi pendapatan negara dari komoditas nikel dan timah sangatlah besar. Indonesia merupakan salah satu produsen nikel dan timah terbesar di dunia.

Baca juga: Kemenkeu sebut Simbara berkontribusi penerimaan negara Rp7,1 triliun

Cadangan nikel Indonesia mencapai sekitar 21 juta ton atau 24 persen dari total cadangan dunia. Sementara cadangan timah Indonesia menempati peringkat kedua dunia dengan cadangan sebesar 800 ribu ton atau 23 persen dari cadangan dunia.

“Kami mengapresiasi apa yang diinisiasi Menko Marves dan Menkeu sehingga kondisi di lapangan lebih tertib. Hal ini sangat positif di tingkat tataran operasional. Kami sangat mendukung agar manfaatnya bagi kepentingan negara lebih bisa dirasakan,” kata Menhub.

Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024