implementasi sistem ini untuk komoditas batu bara telah mendeteksi beberapa modus berupa penggunaan NTPN tidak valid
Jakarta (ANTARA) - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (Simbara) mengungkap berbagai modus kecurangan pengusaha batu bara menggunakan nomor transaksi penerimaan negara (NTPN).

“Sebagai informasi, implementasi sistem ini untuk komoditas batu bara telah mendeteksi beberapa modus berupa penggunaan NTPN tidak valid,” ujar Arifin ketika memberi sambutan dalam kegiatan "Launching dan Sosialisasi Implementasi Komoditas Nikel dan Timah melalui Simbara" yang digelar di Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin.

Selain penggunaan NTPN tidak valid, Arifin juga mengungkapkan modus lainnya seperti penggunaan NTPN yang sama untuk transaksi yang berbeda-beda atau berkali-kali, dan jangka waktu penggunaan NTPN yang tidak wajar.

“Hingga penghindaran PNBP (penerimaan negara bukan pajak) berupa NTPN lokal yang digunakan untuk ekspor,” kata Arifin.

Oleh karena itu, dengan masuknya komoditas nikel dan timah ke Simbara, ia berharap agar mampu membawa implikasi signifikan bagi para pemangku kepentingan atau stakeholders industri pertambangan.

Khususnya, lanjut Arifin, dalam meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, efisiensi operasional, transparansi, akuntabilitas, serta berbagai upaya-upaya berkelanjutan.

Simbara, kata Arifin, bukan sekadar sistem informasi, melainkan integrasi komprehensif dari berbagai proses bisnis pertambangan, dari hulu ke hilir.

Lebih lanjut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merinci capaian Simbara sebelum bergabungnya komoditas timah dan nikel.

Simbara, kata Sri Mulyani, berhasil mencegah kebocoran penerimaan negara dari modus penambangan ilegal dan penghindaran pembayaran penerimaan negara senilai Rp3,47 triliun.

Selain itu, kebocoran sebesar Rp2,53 triliun juga berhasil dicegah melalui pengawasan berdasarkan profil risiko pelaku usaha.

Penerimaan negara lainnya berasal dari penyelesaian piutang dengan mengimplementasikan sistem blok otomatis atau automatic blocking system untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha. Penyelesaian piutang tersebut mendatangkan penerimaan negara sebesar Rp1,1 triliun.

“Ini hanya dari batu bara, ya. Makanya sekarang, dengan nikel dan timah, yang sebagai mineral nomor 1 dan nomor 2 terbesar di dunia, ini akan memberikan dampak yang tadi disebutkan Pak Luhut, ada potensi Rp10 triliun,” kata Sri Mulyani.

Baca juga: Menteri ESDM: Tembaga, emas, dan bauksit akan segera masuk Simbara
Baca juga: Kemenkeu sebut Simbara berkontribusi penerimaan negara Rp7,1 triliun
Baca juga: Luhut: Negara bisa dapat Rp10 triliun dari timah-nikel masuk Simbara

Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2024