Padahal kalau penyadapan misalkan langsung dilaporkan ke polisi sehingga permasalahannya terang,"
Jakarta (ANTARA News) - Salah satu mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Muhammad Faidzin menyarankan pimpinan PDI Perjuangan melaporkan dugaan penyadapan terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau Jokowi.
"Padahal kalau penyadapan misalkan langsung dilaporkan ke polisi sehingga permasalahannya terang," kata Faidzin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Jika pihak PDIP tidak menindaklanjuti dugaan penyadapan tersebut, Faidzin menilai masyarakat akan menganggap sebagai pengalihan isu.
Lebih lanjut, Koordinator Solusi Pemuda Indonesia (SPI) itu mengkhawatirkan munculnya tudingan terhadap PDIP akan kontra produktif.
Politikus Partai Demokrat, Ulil Abshar Abdalla menyatakan penyadapan diatur undang-undang sehingga tidak dapat dilakukan sewenang-wenang.
Ulil mengemukakan permasalahan tersebut tidak sekedar penyadapan, namun Jokowi sebagai kandidat calon presiden yang potensial.
"Jadi ada kepentingan dengan nuansa politis," ungkap Ulil.
(T014)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014