Ya, kalangan pemerhati anak, organisasi buruh dan termasuk pelaku usaha industri swasta, diajak untuk berkolaborasi terlibat langsung dalam upaya ini, semua sudah dirumuskan ke dalam peta jalan 2024

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperkuat fungsi kolaborasi yang melibatkan multi-sektor ke dalam peta jalan lanjutan untuk mengentaskan persoalan pekerja anak di Indonesia tahun 2024, salah satunya pelaku usaha industri.

“Ya, kalangan pemerhati anak, organisasi buruh dan termasuk pelaku usaha industri swasta, diajak untuk berkolaborasi terlibat langsung dalam upaya ini, semua sudah dirumuskan ke dalam peta jalan 2024,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam siaran daring acara bertajuk “Peluncuran Road Map Indonesia Bebas Pekerja Anak Lanjutan” di Jakarta, Senin.

Menaker mengungkapkan kolaborasi yang melibatkan sektor usaha industri, seperti perkebunan dan sejenisnya, perlu dirumuskan secara komprehensif karena pemerintah pusat dan daerah tidak bisa berjalan sendiri menyelesaikan masalah pekerja anak.

Baca juga: Kemnaker canangkan gerakan bebas pekerja anak di perkebunan sawit

Ia mengatakan masih tingginya jumlah pekerja anak di Indonesia menjadi indikator utama sehingga Kemenaker harus melakukan penguatan fungsi kolaborasi dalam peta jalan 2024 dari peta jalan sebelumnya yang berlaku pada 2022.

Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah pekerja anak yang berusia 5-17 tahun dari seluruh Indonesia sebanyak 1,01 juta orang pada tahun 2023.

“Perlu diketahui jumlah pekerja anak itu stagnan atau tidak bergeser, tidak ada perubahan sama sekali dari tahun 2022,” ujar Menaker.

Baca juga: Kemnaker targetkan tarik 9.000 pekerja anak pada 2020

Maka dari itu Menaker berharap dengan adanya penguatan kolaborasi tersebut dapat semakin mempertegas rasa tanggung jawab bersama untuk mengentaskan persoalan pekerja anak di Indonesia.

Para pekerja anak tersebut selanjutnya akan difasilitasi untuk mendapatkan kembali hak pendidikan, bermain, dan lingkungan yang sehat, melalui pelaksanaan peta jalan 2024, sebagaimana tren positif keberhasilan Kemnaker menarik 143.456 anak keluar dari jerat pekerjaan pada 2008 – 2020.

"Komitmen bersama-sama demi menyongsong Indonesia Emas pada 2045 mendatang, anak adalah masa depan bangsa yang butuh perhatian kita," kata Menaker Ida Fauziyah.

Baca juga: KPAI: UU PPRT harapan tekan kasus eksploitasi anak sebagai pembantu
Baca juga: KPAI: 65 persen daerah belum memiliki RAD perlindungan pekerja anak

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024