Jakarta (ANTARA) -
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyarankan agar TNI diperbolehkan berbisnis karena saat ini banyak anggota TNI yang membutuhkan pendapatan sampingan dengan menjadi ojek daring (online).
 
Selama tidak mengganggu pekerjaan utamanya sebagai prajurit, Maruli menyarankan hal itu tidak dilarang karena saat ini kebutuhan ekonomi para prajurit TNI tidak sedikit, salah satunya kebutuhan biaya pendidikan bagi anak-anaknya.
 
"Ya sudahlah, yang penting hadir (bertugas TNI), kerja baik. Dua tiga jam ngojek kan lumayan," kata Maruli usai memimpin kegiatan penerimaan perwira karir di Mabes TNI AD, Jakarta, Senin.

Baca juga: Kemenko Polhukam bahas usul hapus pasal melarang bisnis di UU TNI 2004
 
Walaupun begitu, menurut Maruli, anggota-anggota yang berbisnis tersebut harus tetap mengikuti apel pagi dan apel petang. Jika tidak maka atasannya akan memarahi yang bersangkutan.
 
"Ada apel pagi kita, silakan lihat. Satu orang hilang saja ketahuan itu, nggak mungkin izin ngojek," katanya.
 
Saat ini DPR RI dan pemerintah sedang menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang TNI.

Baca juga: KSP Moeldoko tak setuju TNI boleh berbisnis

Mengenai usulan TNI boleh berbisnis, menurut Maruli, harus dibahas soal poin-poin pembatasan dalam hal berbisnis tersebut.
 
Namun, jika nantinya dalam undang-undang tetap tidak diperbolehkan, Maruli memastikan TNI AD bakal mematuhi aturan tersebut.

Selain itu, KSAD juga memastikan institusinya tidak akan menoleransi jika ada anggota TNI yang berbisnis ilegal.
 
"Kalau bisa dibikin koridor ya, kita kerjakan. Kalau memang UU-nya mengatakan tidak boleh ya sudah tidak usah berbisnis," kata Maruli.

Baca juga: Menko Polhukam libatkan elemen masyarakat bahas RUU TNI Polri
Baca juga: Ketua DPR masih tunggu DIM dari pemerintah guna bahas RUU TNI-Polri

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024