Para tersangka berhasil kita tangkap melalui skenario jebakan yang sebelumnya dirancang oleh polisi dan korban,"

Bekasi (ANTARA News) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, meringkus empat kawanan oknum wartawan yang diduga memeras seorang pegawai negeri sipil di lingkup pemerintah setempat.

"Para tersangka berhasil kita tangkap melalui skenario jebakan yang sebelumnya dirancang oleh polisi dan korban," kata Kanit Kamneg Satreskrim Polresta Bekasi Kota, AKP Mugi, dalam gelar kasus di Mapolresta Bekasi Kota, Selasa.

Menurut dia, korban bernama Ham yang berprofesi sebagai Pegawai Negeri Sipil di Pemkot Bekasi merasa diperas atas tuduhan perselingkuhan di sebuah penginapan kawasan Puncak, Bogor.

Para tersangka masing-masing berinisial RS dari SKM MJ, RM dan JA dari SKM JM, dan JG dari media RO.

Para tersangka diketahui memeras Ham hingga Rp100 juta untuk menutupi tuduhan perselingkuhan itu.

Namun, antara korban dan pelaku terjadi kesepakatan sebesar Rp25 juta agar kabar tersebut tidak disiarkan melalui media para tersangka.

Kesepakatan itu ditandai dengan pemberian uang muka Rp2 juta di salah satu rumah makan Jalan Serma Marzuki, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Selasa (25/2) sekitar pukul 13.30 WIB.

Dalam transaksi tersebut, sejumlah polisi berpakaian preman langsung menggerebek tersangka dan mengamankan sejumlah bukti pemerasan berupa uang tuni Rp5 juta.

Mugi menambahkan, pihaknya masih akan melakukan penyidikan lebih lanjut terkait kasus pemerasan ini.

"Empat orang masih kita periksa. Barang bukti diamankan uang tunai Rp5 juta, dan beberapa kartu pers," katanya. (*)

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014