Jakarta (ANTARA) - Tim Patroli Presisi Perintis (TP3) Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, Senin dinihari.

Kepala Satuan (Kasat) Samapta Polres Metro Jakarta Timur Kompol Capt. Hendra Wijaya di Jakarta, Senin, mengatakan, tiga pelajar telah ditangkap ketika akan tawuran.

"Dari ketiga pelajar yang diamankan Tim TP3 salah satu satunya merupakan admin tawuran," kata dia.

Ketiga pelajar itu, yakni MF (18), MA (16) dan APE (18) merupakan Admin dari @Swadaya2019jkt.

Baca juga: Polisi tangkap 6 remaja yang hendak tawuran di Jatinegara

Selanjutnya ketiga pelajar beserta sepeda motor dan telepon selulernya diserahkan ke Polsek Jatinegara untuk pengusutan lebih lanjut.

Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) akan gencar melakukan Patroli Perintis Presisi untuk mencegah tawuran di wilayah hukum Jakarta Timur.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur mengancam akan mencabut KJP bagi pelajar dan bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terlibat aksi tawuran di wilayahnya.

"Kita sudah sepakati, bukan sekedar efek jera saja, hasil dari rakor ini komitmen bersama Forkopimko guna mewujudkan Kota Jakarta Timur yang aman dan nyaman," kata Wali Kota Jaktim M Anwar saat memimpin Rapat Koordinasi Anti Tawuran di lingkungan Kota Jakarta Timur di Ruang Pola Lantai 2 Blok A Kantor Wali Kota Jaktim, Selasa (16/7).

Baca juga: Cegah tawuran, Kapolres Jaktim minta orang tua awasi anaknya

Menurut dia, tidak hanya kasus tawuran, pelajar atau warga yang terlibat kasus begal dan masalah hukum lainnya yang meresahkan masyarakat juga akan dikenakan sanksi tegas tersebut.

Untuk mengantisipasi tawuran, kata dia, pihaknya akan menyiagakan posko pengamanan di tiap lokasi rawan aksi tawuran.

Dari hasil laporan yang diterimanya, aksi kucing-kucingan dari pelaku tawuran yang membuat anggota polisi kesulitan untuk mengamankan lingkungan.

Terdapat 182 lokasi sebagai perhatian dari hasil pemetaan di lingkungan. Pihaknya akan menyiagakan personel gabungan terdiri dari TNI-Polri hingga Satpol PP. "Jika terjadi tawuran tangkap dan berikan sanksi tegas hingga sesuai penegakan hukum yang berlaku," tegas Anwar.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024