Ketiganya masih berstatus saksi akan menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita,"
Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap pemilik panti asuhan "Yayasan Kasih Sayang Bunda", Samuel dan istrinya YW, serta pembantunya terkait dugaan tindak kekerasan terhadap anak asuh.

"Ketiganya masih berstatus saksi akan menjalani pemeriksaan di Subdirektorat Remaja Anak dan Wanita," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Selasa.

Kombes Rikwanto mengatakan polisi akan meminta keterangan ketiga orang saksi tersebut pada Senin (3/3).

Rikwanto menuturkan penyidik kepolisian juga mendalami dugaan tindak kekerasan terhadap anak asuh melalui visum.

"Untuk memastikan kita menunggu hasil visum," ujar Rikwanto.

Sebelumnya, Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) dan Polda Metro Jaya mengevakuasi 12 anak asuh di Panti Yayasan Kasih Sayang Ibu kawasan Gading Serpong Tangerang, Banten Senin (24/2).

Awalnya, Komnas PA menerima laporan adanya dugaan penelantaran terhadap sejumlah anak yang berada di panti asuhan tersebut pada 11 Februari 2014.

Selanjutnya, Komnas PA dan kepolisian mendapatkan informasi adanya bayi berusia tiga bulan yang meninggal dunia di panti asuhan yang bernama Yayasan Kasih Sayang Bunda tersebut pada 15 Februari 2014.

(T014/a011)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014