Wisatawan datang ke sini bukan karena bandaranya yang bagus. Mereka datang ke sini karena Balinya yang bagus, sehingga dari sisi pembagian tentunya pemprov setempat seharusnya bisa mendapatkan hak untuk dibagi pajak bandaranya, dengan persentase tert
Denpasar (ANTARA News) - Panitia Khusus RUU Keuangan Negara DPR mendorong Pemerintah Provinsi Bali memperjuangkan ke Kementerian BUMN supaya memperoleh bagian dari pajak bandara (airport tax) Ngurah Rai yang selama ini ditarik PT Angkasa Pura II.
"Wisatawan datang ke sini bukan karena bandaranya yang bagus. Mereka datang ke sini karena Balinya yang bagus, sehingga dari sisi pembagian tentunya pemprov setempat seharusnya bisa mendapatkan hak untuk dibagi pajak bandaranya, dengan persentase tertentu yang tidak mengganggu hak dari Angkasa Pura II," kata Ketua Pansus RUU Keuangan Negara Achsanul Qosasi saat menghimpun masukan dari berbagai pemangku kepentingan di Denpasar, Selasa.
Persentase pajak bandara yang bisa diperoleh Bali itu, menurut dia, dapat diperoleh dengan menghitung selisih (delta) perkembangan wisatawan datang ke Pulau Dewata dari tahun ke tahun.
"Hal tersebut dapat menjadi dasar bagi Pemprov Bali untuk mengajukan dan meminta bagian dari pajak bandara. Memang mestinya ada biaya-biaya khusus dialokasikan untuk Bali yang diambilkan dari wisatawan yang datang," ujarnya.
Pihaknya berpandangan hal itu wajar untuk dipertimbangkan oleh Kementerian BUMN dan sekaligus nantinya dapat menjadi bagian dari komitmen Pemprov Bali untuk memperbanyak wisatawan datang ke Indonesia terutama Bali.
"Turis datang ke Bali bisa semakin banyak, pajak bandara makin besar. Itu artinya pemerintah daerah diuntungkan serta Angkasa Pura memperoleh pendapatan yang kontinyu," kata legislator dari Fraksi Demokrat itu.
Sementara itu, Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta mengatakan akan segera menindaklanjuti masukan dari Pansus RUU Keuangan Negara DPR itu. "Saya akan menindaklanjuti ke Kementerian BUMN sehingga Bali bisa memperoleh pendapatan dari pajak bandara," katanya.
Sedangkan untuk berapa nominalnya, Sudikerta belum dapat menentukan sekarang karena harus melalui usulan dan pembahasan terlebih dahulu. Di sisi lain, dia menginginkan supaya pemprov setempat memperoleh dana perimbangan yang berkeadilan.
"Yang kami perlukan itu dana perimbangan berkeadilan, kami tidak perlu merdeka karena selama ini yang diberikan Bali sangat tinggi ke pemerintah pusat, namun yang dikembalikan ke Bali itu sangat kecil," katanya.
Ia mengemukakan, devisa yang dihasilkan Bali per tahun sekitar Rp41 triliun, sayangnya hanya dikembalikan ke Bali sekitar Rp900 miliar.
"Kami sangat berharap agar Bali dikhususkan atau dana perimbangan dikecualikan supaya lebih berkeadilan, minimal daerah kami bisa mendapatkan sampai Rp10 triliun per tahun," katanya.(*)
Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2014