Bekasi (ANTARA News) - Sebanyak dua ton daging impor ilegal milik Rudi Windur, seorang pengusaha bakso di Jl Raya Kebantenan, Jatiasih, Bekasi, Selasa sore, sekitar pukul 15:15 WIB dimusnahkan dengan cara dibakar, disaksikan aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya.
Dari lokasi kejadian di Kampung Jatiasih Nomor 7, Kebantenan, ANTARA News melaporkan, daging ilegal yang berasal dari Amerika Latin itu, dokumennya dipalsukan importir, seolah-olah daging tersebut berasal dari Selandia Baru.
(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006