Harapannya tanggal 31 Juli 2024 pra pendataan ini sudah rampung
Tanjungpinang (ANTARA) - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Rohina mengatakan Kota Tanjungpinang menjadi lokus pra Pendataan Keluarga dan Survei Early Childhood Development Index (ECDI) tahun 2024.

"Tanjungpinang yang terdiri dari empat kecamatan, menjadi satu-satunya kabupaten/kota di Kepri yang melakukan pra pendataan tersebut," kata Rohina saat membuka kegiatan pra pendataan keluarga dan survei ECDI tahun 2024 di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Senin.

Rohina menyebut tidak semua provinsi di Indonesia berkesempatan melaksanakan pra pendataan keluarga dan survei ECDI tahun 2024, sehingga ia sangat mengapresiasi Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepri itu terpilih melakukan pra pendataan tersebut.

Menurutnya pra pendataan ini merupakan pendataan awal sebelum kegiatan Pendataan Keluarga dan Survei ECDI tahun 2024 dilakukan secara nasional mulai tanggal 1 Agustus 2024.

Pihaknya bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Tanjungpinang juga sudah melatih kader untuk melakukan pra pendataan ini dari rumah ke rumah warga, sehingga para kader diharapkan dapat memanfaatkan waktu pra pendataan mulai tanggal 22 sampai 30 Juli 2024.

"Harapannya tanggal 31 Juli 2024 pra pendataan ini sudah rampung, supaya datanya bisa masuk dulu untuk divalidasi dan diverifikasi," ujar Rohina.

Baca juga: BKKBN: Data kependudukan inklusif tentukan intervensi tepat sasaran
Baca juga: BKKBN: Pemutakhiran data keluarga diperpanjang untuk perluas sasaran


Rohina menyampaikan pendataan keluarga dan survei ECDI tahun 2024 bertujuan mengetahui satu data program Bangga Kencana di Kepri.

Rohina turut berpesan agar para kader benar-benar mendata dari rumah ke rumah warga, bukan mendata dari atas atas meja rumahnya sendiri.

Hal itu menghindari jangan sampai salah pendataan, terutama terhadap keberadaan penderita disabilitas dalam satu keluarga, sehingga kader harus turun langsung ke rumah warga. Demikian pula untuk mengetahui keberadaan balita atau bayi baru lahir dalam satu keluarga.

Selain itu, ia menekankan pendataan keluarga berencana dan survei ECDI 2024 harus berdasarkan nomor induk kependudukan (NIK), karena data yang diakui pemerintah ialah menggunakan NIK dan akan disinkronkan dengan sistem satu data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Semua data ini akan merujuk pada kebijakan kementerian/lembaga terkait. Misalnya berkaitan dengan data kemiskinan ekstrem hingga bantuan sosial pemerintah untuk masyarakat," kata Rohina.

Baca juga: BKKBN: Pendataan keluarga untuk percepat penurunan prevalensi stunting
Baca juga: Pemutakhiran data PK BKKBN dimanfaatkan kementerian tangani stunting


Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam mengatakan total ada 241 kader yang akan melakukan pra pendataan menyasar 2.041 kepala keluarga di 16 kelurahan dan empat kecamatan setempat.

Kader melakukan pendataan berbasis NIK menggunakan sistem aplikasi android atau ponsel pintar, serta foto GPS pada saat menginput data di lokasi.

Rustam berharap hasil pendataan yang dikumpulkan pada kader valid dan akurat, karena akan berdampak terhadap intervensi langsung dan kebijakan pembangunan pemerintah, serta mengevaluasi keberhasilan pembangunan yang dilakukan selama ini.

"Pendataan secara nasional tanggal 1-31 Agustus 2024, tapi Tanjungpinang sudah terlebih dulu melakukan pra pendataan per 22 Juli 2024," demikian Rustam.

Baca juga: BKKBN: Indonesia kini sedang menikmati bonus demografi
Baca juga: BKKBN: Pendataan keluarga hal krusial guna perkuat basis data stunting

 
BKKBN Kepri gelar kegiatan pra pendataan keluarga dan survei ECDI tahun 2024 di Kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Senin (22/7/2024). ANTARA/Ogen


 

Pewarta: Ogen
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024