Bila impor apel ternyata ilegal, segera tindak para pelakunya...
Banjarmasin (ANTARA News) - Anggota Komisi IV DPR-RI Habib Nabiel Fuad Almusawa meminta Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengusut impor apel, yang belakangan meresahkan petani apel di Malang, Jawa Timur.
"Mengusut impor apel tersebut salah satu bentuk kepedulian dan tanggapan Kemendag atas aksi petani apel Malang," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dalam keterangan persnya kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa.
"Pengusutan terhadap impor apel tersebut juga sebagai salah satu bentuk perlindungan terhadap petani apel kita dari serbuan apel dari China," lanjut legislator asal daerah pemilihan (dapil) Kalimantan Selatan (Kalsel) itu.
"Bila impor apel ternyata ilegal, segera tindak para pelakunya dan buat antisipasi agar tidak terulang," ujarnya.
Pada unjuk rasa Senin (24/2), sekitar 200 petani apel asal Malang mengeluhkan harga apel Malang yang terus turun karena tidak mampu bersaing dengan apel impor asal China yang berlimpah di Malang.
Menurut Nabiel, "Harga apel lokal tersebut jatuh menjadi Rp2.500/kilogram di tingkat eceran. Karena harga yang tidak lagi menarik itu, para petani besar mengalihfungsikan lahan mereka untuk penggunaan lain atau membiarkan terlantar."
Pewarta: Syamsuddin Hasan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2014