Jakarta (ANTARA) - Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajaran Kejaksaan untuk menjaga hasil pencapaian yang telah diraih lembaga tersebut.

Pesan itu ia sampaikan ketika memimpin upacara Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) atau Hari Kejaksaan RI  di Balai Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin.
 
“Goresan tinta emas Kejaksaan ini harus dijaga, dirawat, dikembangkan. Jangan sia-siakan segala pengorbanan dan kerja keras yang telah kita lakukan bersama,” kata dia.
 
Adapun prestasi yang ia maksud adalah bahwa dalam lima tahun terakhir, Kejaksaan mampu mencetak sejarah dengan menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya.
 
Capaian tersebut, kata dia, merupakan kombinasi dari pelaksanaan tugas dan wewenang penanganan perkara yang tepat dan dilakukan oleh orang yang tepat, yakni dalam arti orang yang memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni.
 
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan kerja cerdas kita bersama,” ucapnya.
 
Selain itu, menurutnya, prestasi tersebut merupakan bukti bahwa Kejaksaan mampu hadir dalam menjawab harapan masyarakat dan bangsa dalam mewujudkan keadilan, pemanfaatan, dan kepastian hukum serta mampu melaksanakan penegakan hukum dan pemberantasan kejahatan tanpa pandang bulu, namun tetap menjaga sisi humanis.
 
Meski demikian, dalam melaksanakan tugas dan kewenangan, pastinya terdapat perjuangan dan tantangan tersendiri. Oleh karena itu, ia mengingatkan seluruh insan Adhyaksa untuk selalu waspada agar terhindar dari oknum-oknum yang ingin melemahkan Kejaksaan.
 
“Kita semua harus selalu waspada. Jangan lengah sedikitpun,” ujarnya.
 
Diketahui, pada tahun ini, tema Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 yang diusung adalah “Akselerasi Kejaksaan RI untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
 
Adapun acara upacara peringatan dimulai pada sekitar pukul 07.45 WIB dan berakhir pada pukul 09.30 WIB. Dalam acara tersebut, Jaksa Agung juga menganugerahkan Satyalencana Karya Satya dari Presiden Joko Widodo kepada 938 pegawai atas pengabdiannya selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun masa kerja.

Penerjemah: Nadia Putri Rahmani
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024