Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunda penggunaan hak interpelasi mengenai permasalahan outsourcing di Badan Usaha Milik Negara dan akan memanggil Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan untuk dimintai penjelasan terkait masalah tersebut.

"DPR meminta Menteri Negara BUMN memberikan penjelasan terkait masalah outsourcing BUMN dan kalau anggota DPR tidak puas maka interpelasi tetap berjalan," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dalam Sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa.

Priyo mengatakan Dahlan Iskan akan dimintai penjelasan mengenai permasalahan pekerjaan alih daya di BUMN dalam Sidang Paripurna DPR.

Hal itu menurut dia karena Komisi IX DPR sudah membentuk Panitia Kerja Oursourcing BUMN namun beberapa anggota Panja menilai Meneg BUMN tidak komitmen menjalankan 12 rekomendasi yang dikeluarkan.

"Kami akan meminta Meneg BUMN menjelaskan permasalahan itu di sini (Sidang Paripurna)," ujarnya.

Namun Priyo tidak menjelaskan secara rinci kapan waktu penjelasan itu akan disampaikan Meneg BUMN.

Pengusul hak interpelasi outsourcing BUMN, Poempidya Hidayatullah mengatakan sejak Panja Outsourcing BUMN mengeluarkan rekomendasi namun respon Meneg BUMN dan para jajaran direksi perusahaan BUMN tidak tegas menjalankannya.

Menurut dia, Meneg BUMN malah menilai rekomendasi Panja itu produk politik dan tidak layak dipatuhi.

"Pernyataan itu merendahkan DPR. Dalam konteks ini pemerintah menghianati komitmennya dengan sikap tidak jelas terhadap pekerja outsourcing BUMN," ujarnya.

Menurut dia, sistem alihdaya itu melemahkan secara sistematis posisi pekerja. Hal itu menurut dia, banyak pekerja utama di BUMN dialihkan pada pekerja penunjang dan menandakan para direksi BUMN tidak menjalankan undang-undang.

"DPR memiliki hak interpelasi untuk meminta keterangan presiden mengenai kebijakan, dalam hal ini bertentangan dengan Undang-Undang nomor 13 tahun 2003," katanya.

Poempida juga membatah usulan itu bersifat politik karena menyangkut kepentingan pekerja outsourcing BUMN.

Wakil Ketua Komisi IX Nova Riyanti Yusuf menilai untuk mengawal dan memastikan seluruh rekomendasi Panja Oursourcing BUMN maka Panja menugaskan untuk membuat Satuan Tugas Outsourcing BUMN.

Langkah itu menurut dia yang harus dilakukan bukan dengan mengajukan hak interpelasi yang tidak menyelesaikan masalah.

"Apabila mau menyelesaikan masalah outsourcing maka harus membentuk satgas bukan mengajukan interpelasi," katanya.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2014