"Saat ini, korban yang meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Amri Tambunan, sedangkan yang korban kritis dibawa ke Rumah Sakit Sari Mutiara Lubuk Pakam," ujar Kepala Polsek Lubuk Pakam AKP H Rusdi saat dihubungi dari Medan, Minggu malam.
Rusdi menyatakan identitas korban yang meninggal dunia yakni berinisial RM (51) sebagai suami GDM (28) anak, STM (26) anak, YM (24) anak, DJM (22) anak , NMM (20) anak, dan kritis HM (52) istri yang merupakan warga Deli Serdang.
"Barang bukti diamankan mobil Toyota Rush dalam keadaan rusak parah dengan kerugian material Rp300.000 juta," ucap Rusdi.
Dia mengatakan kronologi kejadian sekira pukul 12.15 WIB, ketika itu Kereta Api penumpang Sri Bilah KA U51A dari arah Rantau Prapat menuju Medan yang mengangkut penumpang melewati perlintasan Dusun I Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.
Kemudian, sesampai di tempat kejadian perkara (TKP), Rusdi mengatakan, satu unit mobil Toyota Rush dengan muatan tujuh orang tersebut bersamaan melewati perlintasan Lubuk Pakam yang tidak memiliki palang pintu perlintasan.
"Sehingga terjadi kecelakaan di perlintasan Kereta Api, dan Mobil Toyota Rush tersebut terseret sepanjang 30 meter," tuturnya.
Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, Rusdi mengatakan personel Satuan Lalu Lintas Polresta Deli Serdang dan Polsek Lubuk Pakam menuju ke lokasi.
Kemudian dilakukan pertolongan dan mengamankan barang bukti, serta warga sekitar bersama Kepala Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam membantu evakuasi korban.
"Bersama perangkat desa dan masyarakat setempat membantu dalam mengevakuasi korban yang berada di persawahan," ujar Rusdi.
Pewarta: M. Sahbainy Nasution
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024