mari sukseskan tahapan ini

Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak masyarakat untuk menyukseskan proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024.

"Data pemilih yang akurat, mutakhir dan komprehensif adalah salah satu indikator kesuksesan pilkada mendatang. Karena itu, mari sukseskan tahapan ini," kata Mendagri Tito dalam pernyataan resmi di sela pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta di kediamannya, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu.

Karena itu, Tito juga mengajak kepada warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk bersama-sama menyukseskan pelaksanaan coklit untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 serentak.

"Saya mengajak agar masyarakat bersama-sama menyukseskan pelaksanaan coklit Pilkada 2024," katanya.

Proses coklit itu sendiri dilakukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Kelurahan Senayan, Jakarta Selatan, didampingi Anggota KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah dan Ketua KPU Jakarta Selatan Taqiyuddin serta anggota Mega Agustin dan diawasi langsung oleh pengawas pemilu.

Baca juga: Komisioner KPU dampingi pantarlih saat coklit di rumah Anies Baswedan
Baca juga: Bawaslu Jaksel tegaskan Pantarlih tetap beri stiker coklit ke warga

Pantarlih kemudian mencocokkan dan meneliti (coklit) kebenaran data yang ada di dalam formulir daftar pemilih dengan dokumen kependudukan Mendagri Tito.

Seusai proses coklit, Mendagri kemudian diminta menandatangani stiker coklit dan formulir A. Tanda Bukti Coklit, sebagai bukti bahwa Mendagri sudah melewati coklit dan terdaftar sebagai pemilih pada pilkada Jakarta mendatang.

Stiker itu kemudian ditempelkan oleh petugas Pantralih di pintu masuk kediaman Mendagri Tito.

Sementara itu, Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah mengajak warga Jakarta untuk mengecek apakah namanya sudah terdaftar sebagai pemilih di Pilkada 2024 atau belum.

"Saya mengajak, mengimbau seluruh masyarakat Jakarta untuk mengecek namanya melalui website cekdptonline.kpu.go.id. Jika belum terdaftar dapat segera melaporkan ke PPS, PPK ataupun KPU kota setempat," katanya.

Baca juga: Bawaslu pastikan tak terjadi pelanggaran proses coklit di Jakut
Baca juga: KPU Jaksel tegaskan pantarlih miliki tanda pengenal saat coklit

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024