Silakan periksa apakah fitur meneruskan (forwading) sms kita aktif atau tidak
Jakarta (ANTARA) - Pemimpin Grup Operasional PT Bank DKI Irfan Budiman mengimbau agar masyarakat mewaspadai berbagai modus penipuan ketika bertransaksi digital.

Irfan mengatakan ada beberapa ciri-ciri yang harus diwaspadai oleh masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan.

“Silakan periksa apakah fitur meneruskan (forwading) sms kita aktif atau tidak.  Bisa menekan *#62#. Kalau di ponsel kita ada melakukan forward sesuatu nggak ke tempat lain? Biasanya kalau ponsel terkena malware akan tertera yes,” jelas Irfan dalam diskusi daring di Jakarta, Minggu.

Ciri-ciri lain, panas ponsel yang tidak wajar, ada suara aneh, baterai ponsel cepat habis, ada SMS OTP, susah mematikan ponsel, tampilan berbeda, layar aneh, ponsel lambat, ada tanda LED hijau, dan ada pesan forwarding.

Jika ponsel sudah terinfeksi APK jahat, Irfan mengatakan masyarakat tidak perlu panik. Terdapat beberapa langkah yang bisa dilakukan seperti flight modeuninstall, cari aplikasi yang mencurigakan lalu uninstall melalui pengaturan, hapus hak akses device pada browser, ganti password dari komputer, ganti ATM dan melakukan factory reset.

“Kalau sudah terkena, pertama lapor ke bank-nya. Minta tolong rekening di blokir. Kalau di bank DKI bisa ke 1500-351, atau bisa juga ke layanan WhatsApp dan Instagram kita,” kata Irfan.

Untuk mencegah mengalami hal-hal yang tidak diinginkan, Irfan mengimbau agar masyarakat berhati-hati memberikan data pribadi. Selain itu, jangan melakukan klik link yang mencurigakan.

Lalu, hindari mengunduh file yang mencurigakan, verifikasi pengirim email dan aktifkan filter spam, gunakan two factor authentication dan memasang antivirus.

“Namun jangan takut bertransaksi dengan digital. Mau itu pakai QRIS, transfer, kartu dan lain sebagainya. Intinya selalu hati-hati,” ujar Irfan.
Baca juga: Kemenkominfo ajak masyarakat Karawang bangun wawasan literasi digital
Baca juga: AdaKami berikan kiat hindari modus penipuan transaksi digital
Baca juga: Satgas PASTI minta waspadai kejahatan digital modus impersonation


Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024