sejak HPHN di bawah program perhutanan sosial dikeluarkan, penebangan kayu ilegal menurun. Bahkan pada 2024, tidak ada lagi penebangan kayu ilegal,
Padang (ANTARA) - Asap tipis menyeruak dari biji kopi yang berputar konstan dalam wadah mesin roasting. Asap itu membawa aroma kopi yang lembut. Sungguh aroma wangi yang menggoda.

Tidak berapa lama, ruangan pengolahan kopi seluas 5 x 5 meter di Nagari Sirukam, Kecamatan Payung sekaki, Kabupaten Solok itu sudah disesaki harum kopi.

Bagi pecinta kopi, aroma yang sangat memikat hidung itu, sulit untuk ditahan. Rasanya biji kopi yang selesai di-roasting itu ingin segera digiling untuk dinikmati.

Namun, menurut anggota Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kopi Aia Langang Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Sirukam, Hendrio Putra, kopi yang selesai di-roasting tidak bisa langsung digiling. Harus didiamkan dahulu beberapa jam untuk menghilang karbon dioksida yang terkandung di dalam biji.

Beruntung di tempat pengolahan kopi itu sudah ada biji kopi yang siap untuk digiling. Kopi yang baru saja digiling itu, alangkah nikmat dan harumnya saat diseduh dengan air mendidih. Tidak perlu diproses dengan rumit. "Ditubruk" saja, seperti kebiasaan di kampung. Rasanya sungguh tidak akan terlupakan. Apalagi bila menyeruputnya di ketinggian Bukit Barisan.

Udara sejuk, angin semilir, pemandangan hamparan sawah yang terbentang seperti permadani, serta siluet perbukitan dan Gunung Talang yang menjulang, menjadikan rasa kopi terasa makin nikmat.

Nagari Sirukam, Kecamatan Payung Sekaki, Kabupaten Solok, terletak di ketinggian sekitar 600-1.400 mdpl. Perumahan penduduk rata--rata berada di kaki perbukitan. Makin ke atas, rumah-rumah semakin jarang, berganti dengan tanaman perdu, dengan kawasan hutan yang masih terawat.

Ada dua pembagian tanaman kopi di Sirukam. Kopi yang mulai ditanam sejak 2016 dengan bibit bantuan dari Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dan kopi "asli" Sirukam, yang oleh masyarakat disebut kopi londo.

Kopi bantuan dari Dinas Kehutanan saat ini sudah berbuah lebat. Untuk kopi jenis robusta ini, KUPS Kopi Aia Langang menerima dalam bentuk biji cherry. Atau biji kopi pilihan yang sudah masak sempurna dan telah disortir.

Sementara untuk kopi londo, mereka masih mau menerima biji pelangi atau biji kopi yang belum disortir. Sebagian sudah masak sempurna, sebagian lagi ada yang masih muda. 

Pohon kopi di Sirukam tersebar mulai dari permukiman penduduk hingga ke dalam kawasan hutan. Hampir semua penduduk yang mayoritas adalah petani memiliki beberapa batang pohon kopi di halaman rumahnya. Mayoritas kopi itu jenis robusta yang bisa tumbuh di bawah ketinggian 800 mdpl.

Masyarakat Sirukam biasa menyebut pohon kopi itu dengan istilah kopi londo atau kopi belanda. Itu adalah pohon kopi peninggalan sistem tanam paksa (cultuurstelsel) Belanda di Ranah Minang, termasuk di Solok lebih 1,5 abad yang lampau.

Kemungkinan, sistem tanam paksa itu efektif berjalan di Ranah Minang pada tahun 1847 pasca-Perang Padri (Zulkarnain. https://www.researchgate.net/publication/330560140_SERBA-SERBI_TANAM_PAKSA).

Anggota Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Kopi Lembaga Pengelola Hutan Nagari (LPHN) Sirukam, Hendrio Putra, menyebut pohon kopi londo itu memang sudah sangat tua. Diameter pohonnya sekitar 30 cm dengan tinggi menjulang.

Karena tingginya pohon kopi itu, masyarakat Sirukam kesulitan untuk menyortir buah cherry atau buah yang sudah berwarna merah sehingga saat pengambilan buah yang masih hijau juga ikut terbawa. Buah yang bercampur-campur itu disebut buah pelangi. Buah pelangi kopi londo.

Secara kualitas, biji dari buah pelangi tidaklah seindah namanya. Kualitasnya berada di bawah biji yang berasal dari buah cherry pilihan. Jika boleh memilih, KUPS Kopi LPHN Sirukam sebenarnya menginginkan semua kopi yang diproduksi termasuk untuk kopi pondo, berasal dari buah cherry.

Namun saat ini, pihaknya masih dalam tahapan untuk mengedukasi masyarakat Sirukam agar lebih peduli dengan potensi yang dimiliki oleh daerah. Kopi londo adalah salah satu kekayaan yang dimiliki oleh Sirukam. Karena itu, saat ini mereka masih menerima buah pelangi kopi londo untuk diproses menjadi bubuk kopi.

Kopi itu awalnya tidak lagi memiliki nilai secara ekonomi. Masyarakat menjadikannya sebagai pohon peneduh. Namun sejak KUPS Kopi LPHN Sirukam bersedia menerima biji kopi tersebut-- meskipun dalam bentuk biji pelangi--masyarakat kembali bergairah untuk memanen biji kopi di pekarangan rumahnya.

Hampir setiap hari ada saja masyarakat yang mengantarkan biji kopi itu ke tempat pengolahan kopi yang dikelola KUPS Kopi Aia Langang. Harga yang diberikan untuk 1 kilogram cukup tinggi, sesuai harga pasar. Saat harga sedang bagus seperti saat ini, 1 kilogram biji kopi dihargai Rp10 ribu.

Biji Kopi Londo itu diproses dengan standar yang telah ditetapkan, mulai dari penjemuran hingga penggilingan dan menjadi produk kopi khas Sirukam siap jual.

Produk kopi itu dipasarkan melalui kedai-kedai tradisional tidak saja di Sirukam, tetapi juga di Kota dan Kabupaten Solok secara luas. Beberapa pedagang bahkan memasarkan ke beberapa kota lain di Sumbar.

Pohon kopi londo yang berbentuk perkebunan, menurut Hendrio, lebih luas lagi. Meski belum disurvei secara resmi, diperkirakan luasnya hampir 100 hektare.

Perkebunan kopi sisa cultuurstelsel itu rata-rata letaknya lebih jauh di dalam hutan lindung dan sebagian besar kondisinya tidak lagi terawat.

Namun, pada 12 Juli 2016, LPHN Sirukam mendapatkan Izin Pengelolaan Perhutanan Sosial dalam bentuk Hak Pengelolaan Hutan Nagari/Desa seluas 1.789,83 hektare. Kawasan hutan yang bisa dikelola itu termasuk untuk perkebunan kopi londo.


Harapan dalam perhutanan sosial

Hak Pengelolaan Hutan Nagari (HPHN) LPHN Sirukam menjadi angin segar bagi masyarakat setempat untuk bisa meningkatkan kesejahteraan dengan memanfaatkan lahan hutan dan hasil hutan bukan kayu.

Anggota LPHN Sirukam, Hendrio, menyebut mata pencarian mayoritas penduduk di daerah itu adalah bertani. Umumnya bersawah dengan durasi panen rata-rata dua kali setahun. Dengan adanya HPHN, di sela menunggu panen, masyarakat bisa memanfaatkan kawasan hutan untuk mendapatkan penghasilan harian.

Kopi merupakan salah satu komoditas yang menjadi keunggulan Sirukam. Karena hampir semua keluarga memiliki pohon kopi, maka penambahan penghasilan dari kopi cukup untuk menjamin dapur tetap berasap sambil menunggu panen padi.

Industri kopi yang dikelola KUPS Kopi Aia Langang, Sirukam, juga mulai berjalan meski masih dalam skala rumahan. Dinas Kehutanan Sumbar yang memiliki perhatian khusus terhadap program perhutanan sosial pun memberikan bantuan.

Bantuan itu dimulai dengan pengurusan Hak Pengelolaan Hutan Nagari (HPHN), memberikan bimbingan dan bantuan bibit kopi, hingga bantuan peralatan pengolahan kopi seperti mesin roasting dan mesin penggiling biji kopi.

Kepala Dinas Kehutanan Sumbar Yozarwardi mengatakan program perhutanan sosial terbukti memberikan efek positif terhadap perekonomian masyarakat di sekitar hutan, termasuk di Sirukam.

Berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar, pendapatan petani hutan di Sumbar terus meningkat sejak 2020.

Pada 2020 pendapatan petani hutan di Sumbar sebesar Rp1.517.160. Angka itu naik drastis menjadi Rp2.319.511 pada 2023. Ini jauh di atas pendapatan masyarakat miskin menurut BPS yaitu Rp525.005 perkapita per bulan untuk perdesaan.

Perhutanan sosial juga memberikan efek kepada masyarakat sekitar hutan. Karena telah merasa memiliki, secara otomatis mereka ikut menjaga kelestarian hutan di lingkungan tempat tinggalnya.

Hingga tahun 2015, kasus penebangan kayu ilegal di Hutan Sirukam masih terbilang tinggi. Namun sejak HPHN di bawah program perhutanan sosial dikeluarkan, secara berangsur-angsur penebangan kayu ilegal menurun. Bahkan pada 2024, bisa dikatakan tidak ada lagi penebangan kayu ilegal di kawasan itu.

Saat ini dalam kawasan HPHN Sirukam terdapat empat kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS) di bawah pengelolaan Lembaga Pengelolaan Hutan Nagari (LPHN) Sirukam.

Empat KUPS yakni Kopi Aia Langang, Budidaya Lebah Madu,  Kompos Kayu Balam, dan KUPS Ekowisata Batang Tabek.

KUPS tersebut merupakan ujung tombak peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar Hutan Sirukam sekaligus menjadi penjaga kelestarian hutan.

Editor: Achmad Zaenal M
 

Editor: Achmad Zaenal M
Copyright © ANTARA 2024