Natuna (ANTARA) - Berbeda dengan hari biasanya, pada Kamis (11/7/2024) pagi, Puskesmas Pulau Laut terlihat ramai pengunjung, dengan pakaian terbaik masing-masing. Masyarakat silih berganti memarkir kendaraannya dan memasuki puskesmas.

Sesampai di dalam, mereka diarahkan untuk mengisi namanya di buku besar yang sudah disediakan oleh petugas puskesmas. Kehadiran mereka bukan mendaftar untuk berobat atau berkonsultasi mengenai penyakit yang diderita, melainkan untuk mengikuti kegiatan layanan daring yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Natuna yang bekerja sama dengan Puskesmas Pulau Laut.

Pelayanan daring merupakan program nasional BPJS Kesehatan, dan baru diterapkan pada 2024. Tujuannya untuk memudahkan masyarakat yang berada di pelosok atau yang bermukim jauh dari Kantor BPJS mengakses layanan kepesertaan, informasi, serta pengaduan seputar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Untuk di Natuna, program ini telah dilakukan di dua tempat, yakni di Pulau Tiga pada bulan Juni dan Pulau Laut pada bulan Juli.

Pelayanan yang diberikan sama persis saat peserta atau calon peserta pergi ke kantor BPJS Kesehatan, di mana alur pelayanan dimulai dengan mendaftarkan diri, mengantre, dan menunggu dipanggil untuk dilayani. Perbedaannya hanya terletak pada metode pelayanan yang tidak melalui kontak fisik, melainkan dalam jaringan (daring) melalui konferensi video.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna Muhammad Asyir Annur menyatakan bahwa kalau masyarakat di pulau-pulau di Natuna harus datang ke Kota Ranai, Ibu Kota Kabupaten Natuna (Kantor BPJS Kesehatan) pasti akan mengeluarkan biaya banyak.

Jika mengacu pada kegiatan di Pulau Laut, masyarakat cukup antusias, sebab jumlahnya mencapai 30 orang, meski terlihat ada kecanggungan di awal interaksi, proses konsultasi berjalan dengan lancar dan sukses. Tidak heran jika layanan itu membuat warga sangat senang dan antusias, salah satunya disampaikan oleh Sagaruddin, seorang warga Pulau Laut.

Sagaruddin menilai program yang dibuat BPJS Kesehatan itu merupakan salah satu jawaban dari keluhan jarak dan keterbatasan masyarakat yang belum sepenuhnya bisa menggunakan dan memiliki teknologi untuk berkomunikasi dengan petugas BPJS Kesehatan atau mengakses layanan lainnya yang telah dibuat melalui whatsapp maupun website. Selain itu, bantuan pelayanan real time dan jawaban akurat dari petugas di puskesmas membuat masyarakat merasa senang.

Kata dia, jika tidak ada program ini, masyarakat Pulau Laut harus menempuh jarak sejauh enam jam perjalanan menggunakan pompong (perahu tradisional), sebab Pulau Laut dan Bunguran Timur (Kota Ranai) yang merupakan lokasi kantor BPJS terpisah oleh lautan. Biaya yang harus dikeluarkan oleh warga bisa mencapai ratusan ribu rupiah. Sebenarnya ada transformasi laut yang lebih murah, yakni hanya puluhan ribu dengan menggunakan Kapal Pelni, namun waktu yang diperlukan sekitar satu hari satu malam.

Untuk anak-anak masa kini, layanan secara daring itu tidak terlalu masalah karena mereka sudah biasa menggunakan berbagai perangkat media sosial, termasuk WhatsApp (WA) untuk berkomunikasi dengan operator BPJS, tapi bagi generasi tua yang belum bisa dan biasa, apalagi yang tidak memiliki telepon seluler pintar, bantuan oleh petugas pemerintah di daerah, yakni di puskesmas, sangat membantu warga.

Meski program ini merupakan ide dari BPJS Kesehatan, untuk mengimplementasikannya memerlukan kerja sama dan dukungan dari bantuan pemerintah daerah setempat. Kerja sama dalam perogram ini adalah BPJS Kesehatan berperan sebagai pemberi informasi dari jarak jauh atau dari kantor, sedangkan sarana dan prasarana di lokasi kegiatan disediakan oleh pemerintah setempat, seperti yang sudah dilakukan Desa Pulau Tiga dan Puskesmas Pulau Laut.

Puskesmas menyediakan ruangan dan alat pendukung lainnya untuk kelancaran warga mengisi formulir pendaftaran kepesertaan secara online. Selain itu, petugas puskesmas juga mengakomodir masyarakat saat hendak berkomunikasi dengan petugas dari BPJS Kesehatan.

Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Natuna Muhammad Asyir Annur menjelaskan bahwa selain warga dari Pulau Laut, desa-desa lainnya juga bisa mendapatkan layanan secara daring, sebab lembaga penjami kesehatan itu sudah melakukan penandatangan kerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Natuna.

Karena itu, bagi masyarakat yang belum berkesempatan pada saat ini, pada kesempatan lain disilakan untuk datang ke puskesmas yang disesuaikan dengan antara kesiapan petugas puskesmas dengan warga dari desa-desa itu.

Dengan menjadi peserta program BPJS, selain mendapatkan pelayanan secara daring, untuk membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, BPJS Kesehatan juga menanggung biaya ambulans yang digunakan pasien rujukan dari fasilitas kesehatan tingkat pertama ke fasilitas kesehatan lainnya yang bertujuan menyelamatkan nyawa pasien. Untuk wilayah kepulauan, seperti Natuna, biaya yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan bisa mencapai puluhan juta, sebab menggunakan ambulans perairan, dengan biaya lebih besar dibandingkan dengan menggunakan ambulans darat, karena Kabupaten Natuna merupakan daerah dengan wilayah yang tersebar di beberapa pulau.


Penghargaan UHC

Perhatian Pemkab Natuna terhadap kesehatan masyarakat tidak hanya sebatas mendukung pelayanan BPJS secara daring, melainkan juga berupa bantuan iuran kepesertaan. Pemerintah Kabupaten Natuna menyiapkan anggaran Rp9,8 miliar untuk membayar semua iuran warga hingga September 2024. Dana itu disiapkan untuk warga yang memiliki KTP Kabupaten Natuna.

Terkait berbagai bantuan dan kepedulian pada pelayanan kesehatan kepada masyarakat itu telah mengantarkan Pemkab Natuna meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) berkali-kali sejak tahun 2019 dan akan diberikan Kembali pada 2024 ini pada Agustus mendatang. Penghargaan ini merupakan apresiasi pemerintah pusat atas wujud nyata keseriusan Pemkab Natuna dalam melindungi masyarakatnya.

BPJS Kesehatan mencatat Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau iuran yang dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Natuna sebanyak 28.747 jiwa, sedangkan dari APBN sebanyak 27.300 jiwa, mandiri 2.080 jiwa dan sisanya terdaftar di Pekerja Penerima Upah Penyelenggara Negara (PPU PN), seperti PNS, PPPK, PTT, PPU Badan usaha.

Dengan melibatkan banyak pihak, khususnya elemen pemerintah pusat dengan daerah, maka masyarakat dapat menikmati layanan dasar yang merupakan hak mereka sebagai warga negara, khususnya di bidang kesehatan, seperti yang diungkapkan oleh Sagarudin dan sejumlah warga lainnya di Kabupaten Natuna.

Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2024