Palembang (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KPT) elektronik mulai tahun ini diserahkan ke pemerintah daerah dan bukan lagi ditangani pusat.
Kebijakan itu diberlakukan agar proses pembuatan E-KTP semakin cepat serta hemat biaya, kata Menteri Gamawan Fauzi saat sosialisasi administrasi kependudukan dan pengawasannya di Palembang, Senin.
Jadi proses pencetakan KTP elektronik itu sudah dapat dilaksanakan di daerah, bukan lagi menunggu hasil dari Jakarta, ujar dia.
Bahkan, lanjut menteri, untuk memperkuat adanya perubahan pencetakan KTP elektronik itu ada undang-undang yang mengatur.
Selain itu pembuatan KTP elektronik tidak dipungut biaya supaya masyarakat benar-benar diberikan kemudahan dalam pelayanan.
Bukan itu saja, pihaknya secara bertahap akan menggratiskan pelayanan kepada masyarakat, namun menteri tidak menyebutkan jenis pelayanan yang akan diberikan itu.
Pembuatan KTP elektronik memang lebih efektif karena selain dapat menghemat biaya juga dalam menertibkan administrasi kependudukan.
Hal ini karena KPT elektronik berlaku seumur hidup jadi bila sebelumnya atau diganti lima tahun sekali berapa biaya yang akan dikeluarkan.
Menurut dia, bukan itu saja tetapi fungsi KTP elektronik juga untuk mendata lebih akurat penduduk di Indonesia.
Hal ini karena KTP elektronik terdata di seluruh Indonesia sehingga pembuatan KTP ganda sulit terjadi, kata dia.
Bahkan, KTP elektronik dapat mengetahui status masyakarat tersebut bila melakukan kejahatan karena sidik jarinya sudah terekam.
Sehubungan itu KTP elektronik perlu didukung bersama terutama sehingga data yang diberikan harus akurat, tambah menteri.
Sosialisai administrasi kependudukan dan pengawasan itu diikuti camat, lurah dan kepala desa dari kabupaten Musi Banyu Asin, Banyuasin dan Kota Palembang.
Dalam acara sosialisiai itu Gubernur Sumsel Alex Noerdin juga menyambut baik dan menyatakan mendukung sepenuhnya program pemerintah pusat tersebut.
Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014