Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat menetapkan empat nama yang berhasil meraih suara terbanyak pada pemungutan suara ulang (PSU) untuk pemilihan calon anggota DPD RI pada 13 Juli 2024.

"KPU sudah menetapkan hasil PSU DPD RI melalui hasil rekapitulasi dari 19 kabupaten dan kota," kata Ketua KPU Provinsi Sumbar Surya Efitrimen di Padang, Sabtu.

Berdasarkan hasil rekapitulasi tingkat provinsi, calon nomor urut 2 Cerint Iralloza Tasya berhasil menempati peringkat teratas dengan meraih sebanyak 283.020 suara. Urutan kedua ditempati Muslim Yatim yang meraup 199.919 suara, diikuti calon nomor urut 8 Jelita Donal dengan 187.765 suara di posisi ketiga, dan mantan Ketua DPD RI Irman Gusman memperoleh 176.987 suara di urutan keempat.

Dari hasil rekapitulasi tingkat provinsi tersebut, petahana Emma Yohanna yang juga calon anggota DPD RI periode 2024–2029 diperkirakan batal melenggang ke Senayan karena hanya meraup 122.547 suara.

Ketua KPU Sumbar menegaskan pada tahapan ini, KPU Sumbar sebatas melakukan penetapan hasil perolehan suara, sementara penetapan calon terpilih akan dilakukan KPU RI.

Surya mengatakan hasil rekapitulasi dan penetapan suara tersebut didapatkan dari jumlah suara sah sebanyak 1.439.145 suara dan suara tidak sah sebanyak 21.913 suara.

Berikut hasil lengkap perolehan suara pada PSU DPD RI Provinsi Sumbar: (berdasarkan nomor urut calon)
1. Abdul Aziz 66.192 suara
2. Cerint Iralloza Tasya 283.020
3. Desrio Putra 32.150 suara
4. Dirri Uzhzhulam 44.844 suara
5. Emma Yohanna 122.547 suara
6. Hendra Irwan Rahim 35.064 suara
7. Irman Gusman 176.987 suara
8. Jelita Donal 187.765 suara
9. Jhoni Afrizal 16.028 suara
10. Leonardy Harmainy 34.674 suara
11. Mevrizal 16.532 suara
12. Muslim Yatim 199.919 suara
13. Nurkhalis 144.339 suara
14. Yonder W.F. Alvarent 12.199 suara
15. Yong Hendri 14.895 suara
​​​​​​​16. Yuri Hadiah 51.990

Baca juga: KPU sebut sudah optimalkan sosialisasi meski partisipasi PSU rendah
Baca juga: KPU: Biaya PSU di Sumbar capai Rp350 miliar

Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024