Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa harta kekayaan milik 80 penyelenggara negara. "KPK sedang memeriksa 80 penyelenggara negara yang harta kekayaannya memenuhi kriteria untuk diperiksa," kata Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, M Sigit, di Jakarta, Selasa. Pemeriksaan terhadap harta kekayaan 80 penyelenggara negara itu, menurut Sigit, didasarkan pada analisis KPK terhadap LHKPN yang mereka laporkan. "Tetapi sebagian kecil ada juga yang berasal dari laporan masyarakat," ujarnya. KPK melakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaan 80 penyelenggara negara itu karena adanya perbedaan nilai antara LHKPN yang dilaporkan dan hasil pemeriksaan KPK di lapangan. Sigit tidak merinci komposisi 80 penyelenggara negara yang hartanya tengah diperiksa KPK. Ia hanya mengatakan sebagian besar berasal dari penyelenggara negara yang mendominasi komposisi Pegawai Negeri Sipil (PNS). "Delapan puluh orang itu komposisinya mengikuti komposisi PNS lah. Sebagian besar dari kalangan yang mendominasi PNS. Ada juga yang dari daerah," ujarnya. Sampai saat ini, KPK telah mengumumkan harta kekayaan 29 menteri dan pejabat setingkat menteri Kabinet Indonesia Bersatu. Menteri dan pejabat setingkat menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang belum dapat diumumkan karena masih menunggu konfirmasi adalah Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyanto. LHKPN milik Kapolri Jend Pol Sutanto, Menteri Negara pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS bersama dengan LHKPN Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali serta Menteri Koordinator Perekonomian Boediono masih dalam perbaikan. Dua menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perindustrian Fahmi Idris, belum menyerahkan LHKPN ke KPK. Dari total 273 wilayah yang telah melaksanakan pemilihan kepala/wakil kepala daerah, KPK telah mengumumkan LHKPN 182 kepala/wakil kepala daerah. (*)

Copyright © ANTARA 2006