Washington (ANTARA News) - Departemen Pertahanan Amerika Serikat atau Pentagon mengeluarkan ketentuan bahwa bendera kebangsaan negara itu harus asli atau 100 persen buatan AS, setidaknya yang dikibarkan di lingkungan Pentagon.
UU baru ini mensyaratkan Departemen Pertahanan AS yang menjadi konsumen besar bendera kebangsaan untuk berbagai hal dari bendera pangkalan sampai pemakaman, hanya boleh mengibarkan bendera yang seluruhnya dibuat di AS.
"UU terbaru yang saya tandatangani menegaskan bahwa setiap bendera yang dibeli Departemen Pertahanan AS adalah 100 persen buatan Amerika," kata anggota Kongres Mike Thompson, dalam laman Facebook-nya.
"Para personel kita yang berseragam mesti mengabdi di bawah bendera buatan Amerika seperti yang dibuat di NBI, dan pajak dolar kita mesti dibelanjakan pada bendera-bendera buatan Amerika," kata veteran perang Vietnam ini.
Langkah ini mendapat dukungan luas di Facebook.
Seorang pengguna Facebook yang menyebut dirinya veteran Vietnam menulis: "Keren!! Langkah bagus, terima kasih. Wish List (daftar keinginan). Bisakah kita juga melakukannya terhadap produk-produk lain?."
Kendati semua bendera dibuat oleh perusahaan-perusahaan AS, tapi bahan dasarnya seperti kain dan tinta berasal dari luar negeri, demikian AFP.
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2014