Jakarta (ANTARA) - Beragam peristiwa yang berkaitan dengan hukum dan undang-undang terjadi di sepanjang Jumat (19/7), dari mulai pemberhentian penyidikan kasus Pegi Setiawan hingga KPK memanggil Wali Kota Semarang untuk jalani pemeriksaan.

Berikut rangkuman berita hukum yang menarik untuk pembaca.

1. Kejati Jabar hentikan penyidikan berkas Pegi Setiawan

Bandung (ANTARA) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memastikan telah menghentikan penyidikan atau SP3 berkas kasus Pegi Setiawan, kemudian pihaknya akan mengembalikan berkas tersebut kepada penyidik Polda Jabar.

"Pada tanggal 12 Juli 2024 tim jaksa telah menerima surat pemberitahuan penghentian penyidikan dari teman-teman penyidik Polda Jabar tertanggal 8 Juli surat tersebut," kata Kasipenkum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya di Bandung, Jumat.

Baca di sini

2. Polisi: 57 adegan dalam rekonstruksi pembakaran rumah wartawan di Karo.

Medan (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menyebutkan 57 adegan dalam rekonstruksi terkait dengan kasus pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo.

"Mulai tadi siang hingga malam hari ini berjalan lancar. Para tersangka melakukan adegan dengan baik didampingi oleh penasihat hukum dan menghadirkan 15 saksi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi di Karo, Jumat, malam.

Baca di sini

3. Kejagung tangkap buron kasus korupsi gagal bayar SNP Finance

Jakarta (ANTARA) - Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) berhasil menangkap buron berinisial LD dalam perkara tindak pidana korupsi gagal bayar medium term note PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) pada Bank Jambi tahun 2017-2018.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan LD yang merupakan buron Kejaksaan Tinggi Jambi ditangkap Satgas SIRI bersama dengan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali pada Jumat sekitar pukul 09.50 WITA di Denpasar, Bali.

Baca di sini

4. Polri kembali tangkap pelaku penipuan daring dan TPPO internasional

Jakarta (ANTARA) - Badan Reserse Kriminal Polri kembali menangkap satu pelaku dalam kasus penipuan daring (online scam) dan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO jaringan internasional.

"Tersangka tersebut berinisial L, warga negara Indonesia, perempuan, berasal dari Sukabumi, Jawa Barat," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Alfis Suhaili dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Baca di sini

5. KPK bakal panggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti

Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu setelah merampungkan penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

"Sampai saat ini satgas penyidik masih berfokus melakukan kegiatan di Semarang, jadi apabila ditanya apakah akan dimintai keterangan yang bersangkutan, tentunya akan diminta keterangan," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.

Baca di sini

Pewarta: Walda Marison
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2024