Jakarta (ANTARA) - Psikiater Konsultan Adiksi Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dr. Firdaus Yamani Sp.KJ(K) membeberkan sejumlah karakteristik orang yang mengalami intoksikasi atau keracunan buah kecubung, seperti halusinasi

“Gejala intoksikasi kecubung biasanya terjadi 30- 60 menit setelah tertelan dan dapat berlanjut hingga 24-48 jam setelahnya,” kata Firdaus diskusi daring yang diikuti dari Jakarta, Jumat.

Firdaus mengatakan karakteristik pertama keracunan kecubung dapat terlihat dari cara bicara yang cenderung meracau. Penderita tersebut juga mengalami halusinasi penglihatan.

Tanda berikutnya adalah kulit, mukosa pada saluran pencernaan atas serta saluran pernapasan penderita keracunan kecubung menjadi kering.

Baca juga: Pil putih tak merek jadi penyebab "mabuk kecubung" di Kalsel

Orang tersebut juga akan mengalami pelebaran pupil (midriasis), konstipasi, fotofobia serta hiper atau hipotensi. Pada tanda lainnya, tubuh akan menjadi panas dan mengalami bradikadia atau takikardia.

“Irama jantungnya jadi tidak teratur dan merasa gelisah. Bisa disertai disorientasi atau kebingungan, kejang, retensi urine dan depresi pada sistem pernapasan,” ujar Firdaus.

Kecubung merupakan tanaman perdu yang banyak tumbuh di negara dengan iklim tropis dan sub-tropis, termasuk Indonesia. Tanaman itu punya efek halusinogenik yang mengandung senvawa alkaloid tropan, seperti atropin, skopolamin, dan hiosiamin.

Efek kecubung bisa berlangsung hingga satu minggu, kata Firdaus, dan konsumsi kecubung dalam jangka panjang bisa menyebabkan kerusakan otak yang lebih berat dan penurunan fungsi kognitif.

"Kalau berkali-kali, itu (konsumsi kecubung) bisa menyebabkan kerusakan pada otak yang lebih berat sehingga mereka mengalami gangguan jiwa yang halusinasinya berkepanjangan, perilaku kacau dan fungsi kognitifnya menurun,” ucap Firdaus.

Efek halusinasi dan potensi penyalahgunaan membuat kecubung tidak lagi digunakan sebagai obat tradisional. 

Diwawancara terpisah pada Senin (15/7) Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional Jamu Indonesia (PDPOTJI) menyatakan kecubung digolongkan sebagai tanaman beracun. Dulu, kecubung digunakan untuk menambah stamina atau meredakan nyeri.

Baca juga: Beracun, kecubung tidak digunakan lagi sebagai obat tradisional

Baca juga: BNNK Tabalong sosialisasikan bahaya tanaman Kecubung

Baca juga: Polda Kalsel tunggu hasil Labfor kandungan buah kecubung


Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Natisha Andarningtyas
Copyright © ANTARA 2024