Jakarta (ANTARA News) - Harta kekayaan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Erman Suparno selama periode April 2001 hingga Mei 2006 naik dua kali lipat, dari Rp2,076 miliar menjadi Rp4,955 miliar. Sebaliknya kekayaan mantan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto hanya mengalami kenaikan Rp200 juta, dari Rp2,489 miliar menjadi Rp2,686 miliar dari November 2004 hingga Juni 2006. Dalam pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Juanda, Jakarta, Selasa, Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, M Sigit, menjelaskan kenaikan harta Erman terutama pada harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan. Kenaikan nilai harta tidak bergerak itu, menurut Sigit, karena adanya kenaikan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) dari lima tanah dan bangunan yang dimiliki Erman sebelum 2001, yang berlokasi di Kabupaten Sleman, dan Bekasi. Pada 2001, nilai harta tidak bergerak Erman sebesar Rp966,451 juta dan pada 2006 melonjak menjadi Rp2,586 miliar. Selain harta tidak bergerak, harta bergerak berupa alat transportasi milik Erman juga mengalami kenaikan. Pada 2001, Menakertrans sejak 2005 itu hanya memiliki empat mobil senilai Rp631 juta. Pada 2004, Erman membeli dua mobil lagi berjenis sedan BMW 5301A senilai Rp600 juta dan Toyota Kijang senilai Rp110 juta, sehingga pada 2006 nilai harta bergeraknya mencapai Rp1,115 miliar. Erman yang sempat menjadi anggota DPR pada 2004 hingga 2005 itu juga menambah pundi-pundinya dalam bentuk tabungan, giro dan setara kas lainnya dari Rp608 juta pada 2001 menjadi Rp1,142 miliar pada 2006. Sedangkan harta bergerak lainnya berupa perhiasan dan logam mulia juga mengalami kenaikan dari Rp102,6 juta pada 2001 menjadi Rp342 juta pada 2006. Jumlah harta kekayaan Erman pada 2006 mencapai Rp5,187 miliar dan 60 ribu dolar AS, namun politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menanggung hutang dalam bentuk pinjaman uang sebesar Rp231,949 juta sehingga total hartanya menjadi Rp4,955 miliar dan 60 ribu dolar AS. Sementara itu, kekayaan Mantan Panglima TNI Endriartono Sutarto sejak November 2004 hingga Juni 2006 hanya bertambah Rp276 juta yang berasal dari penambahan tanah dan bangunan seluas 387 meter persegi di Jakarta Timur yang dibelinya pada 2004, sehingga harta tidak bergerak Endriartono mengalami kenaikan dari Rp754 juta pada 2004 menjadi Rp1,031 miliar pada 2006. Selebihnya, harta kekayaan mantan Panglima TNI itu relatif tetap. Harta bergerak milik Endriartono sejak 2004 hingga 2006 tetap bernilai Rp584,2 juta yang terdiri atas empat sepeda motor dan lima mobil. Harta bergerak lainnya berupa logam mulia dan perhiasan milik Endriartono juga tetap dari 2004 hingga 2006 senilai Rp98 juta. Sedangkan harta berbentuk giro dan setara kas lainnya mengalami sedikit penurunan dari Rp1,051 miliar pada 2004 menjadi Rp971 juta pada 2006. Sampai saat ini, KPK telah mengumumkan harta kekayaan 29 menteri dan pejabat setingkat menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu. Menteri dan pejabat setingkat menteri Kabinet Indonesia Bersatu yang belum dapat diumumkan karena masih menunggu konfirmasi adalah Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dan Panglima TNI Marsekal Djoko Soeyanto. Sedangkan LHKPN milik Kapolri Jend Pol Sutanto, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Meutia Hatta dan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Widodo AS bersama dengan LHKPN Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali serta Menteri Koordinator Perekonomian Boediono masih dalam perbaikan. Dua menteri dari Kabinet Indonesia Bersatu, yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Perindustrian Fahmi Idris, belum menyerahkan LHKPN ke KPK. (*)
Copyright © ANTARA 2006