Padang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menyebut sudah bekerja optimal menyosialisasikan pemungutan suara ulang (PSU) calon anggota DPD RI meskipun partisipasi tergolong rendah.
"Sebenarnya KPU provinsi, kabupaten dan kota hingga pemerintahan tingkat terendah sudah melakukan upaya yang maksimal dengan keterbatasan waktu," kata Ketua KPU Provinsi Sumbar Surya Efitrimen di Padang, Jumat.
Baca juga: KPU: Partisipasi PSU di Sumbar capai 35,71 persen
Selain sosialisasi lewat media massa, kata dia, KPU juga melakukan inovasi yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Inovasi itu misalnya imbauan untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) dengan cara berkeliling.
Bahkan, kata Surya, petugas KPPS juga menyiapkan cara-cara unik seperti memberikan voucher bagi pemilih yang datang ke TPS, menyajikan sarapan hingga menyebarkan selebaran calon anggota DPD RI ke masing-masing pemilih.
"Namun, faktanya kehadiran pemilih saat PSU DPD RI masih berkisar di angka 35 persen sekian," sebut dia.
Terkait rendahnya partisipasi publik saat PSU DPD RI, Ketua KPU Sumbar mengatakan hal itu membutuhkan kajian mendalam penyebab turunnya keinginan masyarakat dalam menyalurkan hak politiknya.
Sementara itu, anggota KPU RI Idham Holik mengatakan tingkat partisipasi pemilih pada PSU di Ranah Minang mencapai 35,71 persen.
"Rata-rata partisipasi di Sumbar 35,71 persen," kata Idham.
Menurut dia, jajaran KPU provinsi maupun kabupaten/kota di Sumatera Barat sudah melakukan diseminasi informasi, sosialisasi dan pendidikan pemilih dengan maksimal sebelum PSU digelar. Kendati demikian, partisipasi pemilih masih tergolong rendah yang disebabkan kelelahan politik.
"Adanya yang namanya political fatigue atau kelelahan politik, kejenuhan politik. Artinya mereka sudah memilih pada 14 Februari 2024, lalu mereka milih lagi. Mungkin karena kebosanan politik," ujarnya.
Baca juga: KPU kaji penyebab turunnya animo masyarakat Sumbar ikuti PSU
Baca juga: KPU: Biaya PSU di Sumbar capai Rp350 miliar
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Laode Masrafi
Copyright © ANTARA 2024