pertumbuhan volume QRIS mencapai 233 persen (yoy) dengan total volume transaksi selama 2024 adalah 2,57 juta transaksi
Klungkung, Bali (ANTARA) - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Bali menilai Kabupaten Klungkung memiliki potensi besar untuk pengembangan digitalisasi daerah, seiring dengan tingginya pertumbuhan transaksi dan pengguna Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di daerah itu.

Kepala Divisi Implementasi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) dan Manajemen Intern KPw BI Bali Yusuf Wicaksono dalam keterangannya di Semarapura, Klungkung, Bali, Jumat mengatakan jumlah merchant QRIS di Klungkung pada Mei 2024 mencapai 17.300 merchant, atau tumbuh 31 persen (yoy).

"Pada Mei 2024, pertumbuhan volume QRIS mencapai 233 persen (yoy) dengan total volume transaksi selama 2024 adalah 2,57 juta transaksi," ujarnya.

Sementara itu, dari sisi nominal transaksi QRIS tumbuh 351 persen, dengan total nominal transaksi selama 2024 sebesar Rp209 miliar.

"Kabupaten Klungkung memiliki ruang peningkatan dari segi daya saing, yang dapat ditingkatkan dengan meningkatkan kapasitas dan kapabilitas SDM berkemampuan digital, mendorong pengeluaran rumah tangga untuk teknologi informasi dan komunikasi (TIK) serta meningkatkan inklusi keuangan dan penggunaan e-wallet," katanya.

Baca juga: BI Bali: Kenaikan biaya pendidikan berisiko picu inflasi di Juli 2024

Baca juga: Bali Jagadhita V satukan promosi perdagangan, pariwisata dan investasi


Selain itu, untuk mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, BI Bali juga mendorong implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) secara rutin untuk belanja daerah serta mendorong pelaksanaan Nusa Lembongan Road to Digital Island, melalui fasilitasi kerja sama dengan seluruh perangkat daerah di Kabupaten Klungkung dan BPD Bali.

Sebelumnya dalam High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Klungkung Yusuf Wicaksono mengatakan  perluasan digitalisasi tidak cukup diperluas hanya layanan masyarakat tetapi perlu diperluas hingga mencakup ke wisatawan mancanegara.

"Ke depan tidak hanya ke pajak dan retribusi saja, tetapi juga kanal implementasi non tunai harus ada di sektor UMKM dan perdagangan baik yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta," katanya.

Selain itu, digitalisasi pelayanan publik akan meningkatkan aksebilitas, efisiensi dan efektivitas layanan publik, transparansi dan akuntabilitas layanan publik, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepuasan masyarakat.

Berdasarkan Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) semester II 2023, kondisi Indeks ETPD Provinsi Bali secara keseluruhan sudah masuk kategori digital.

Khusus Kabupaten Klungkung berada dalam kategori digital dengan indeks sebesar 95,4 persen, yang meningkat sebesar 0,7 persen dibandingkan semester sebelumnya.

"Kami berharap agar sinergi dan penajaman langkah TP2DD sebagaimana yang telah dilakukan di setiap kabupaten/kota perlu diperkuat, karena setiap kabupaten/kota memiliki keunggulan dan karakteristik masing-masing untuk mendorong ETPD yang mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," ucap Yusuf.

Baca juga: BI: Bali hadapi tiga tantangan besar wujudkan pariwisata berkualitas

Baca juga: BI Bali sebut Perumda Pangan berperan strategis mengendalikan inflasi

Pewarta: Ni Luh Rhismawati
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024