Jakarta (ANTARA) - Ombudsman melakukan kajian sistemik tentang pencegahan malaadministrasi penyelenggaraan pelayanan publik dalam tata kelola industri kelapa sawit.

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengatakan bahwa pemetaan isu kajian sistemik tentang pencegahan malaadministrasi dalam layanan tata kelola industri kelapa sawit terdapat potensi malaadministrasi pada aspek lahan, aspek perizinan, dan aspek tata niaga produk sawit (palm oil) yang perlu perbaikan.

"Saat ini pelaksanaan kajian sistemik tentang pencegahan malaadministrasi dalam layanan tata kelola industri kelapa sawit telah sampai pada tahap analis," kata Yeka dalam keterangan tertulis resmi di Jakarta, Jumat.

Dalam tahapan tersebut, Ombudsman melakukan permintaan keterangan, kemudian pengambilan data lapangan dan konfirmasi hasil kajian sistemik.

Yeka menyebutkan salah satu permintaan keterangan atau data kajian sistemik yang baru dilakukan, yakni bersama Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) di Kantor Kementan, Jakarta, Rabu (17/7).

Dalam potensi malaadministrasi pada aspek lahan, Ombudsman mendorong kepastian inventarisasi penyelesaian tumpang tindih lahan perkebunan sawit dan kawasan hutan.

Pada aspek izin, Ombudsman mendorong kepastian layanan dan penerbitan surat tanda daftar budi daya (STDB) sebagai salah satu pemenuhan sertifikat ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil).

Sementara itu, pada aspek niaga, lanjut dia, Ombudsman mendorong perbaikan pengaturan harga tandan buah segar (TBS) dan pabrik kelapa sawit (konvensional, komersial, dan brondolan) serta bertujuan mendorong perbaikan kebijakan biodisel dan limbah cair kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME).

Ia pun berharap pengambilan data di lapangan sebelum akhir tahun sehingga perlu adanya dorongan dan dukungan untuk mempercepat proses permintaan keterangan atau data.

Selanjutnya kegiatan pengambilan data akan dilakukan di wilayah Provinsi Riau, Provinsi Kalimantan Tengah, dan Provinsi Sulawesi Barat.

"Sebagai sasaran teknisnya akan ada focus group discussion yang selanjutnya akan dilakukan tinjauan ke perkebunan kelapa sawit dan usaha pabrik kelapa sawit," tuturnya.

Baca juga: Ombudsman selamatkan kerugian masyarakat sektor ekonomi Rp413,9 miliar
Baca juga: Ombudsman RI-OECD bahas penguatan penilaian kepatuhan layanan publik

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024