untuk menciptakan ekosistem digital yang mendorong inovasi, melindungi hak, memastikan inklusivitas, serta meningkatkan daya saing global
Jakarta (ANTARA) - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengusulkan tujuh inovasi kebijakan digital yang dapat dipertimbangkan ke depan.

Tujuh proposal kebijakan tersebut terangkum dalam Policy Communique atau Komunike Kebijakan DigiWeek.

"Visi umum yang melandasi rekomendasi-rekomendasi tersebut adalah untuk menciptakan ekosistem digital yang mendorong inovasi, melindungi hak, memastikan inklusivitas, serta meningkatkan daya saing global,” kata CEO CIPS Anton Rizki Sulaiman dalam Press Briefing CIPS DigiWeek 2024 di Jakarta, Jumat.

Dalam proposal 1, CIPS merekomendasikan peningkatan koregulasi dan adopsi instrumen penyusunan kebijakan yang inovatif, seperti regulatory sandbox.

Proposal 2, melindungi kebebasan berpendapat dan kebebasan internet, serta berfokus pada keamanan pengguna dalam pendekatan untuk memoderasi ranah digital.

Proposal 3, Anton merekomendasikan pemanfaatan perjanjian Kerangka Kerja Ekonomi Digital ASEAN untuk mendongkrak daya saing global Indonesia dan memperdalam integrasi pasar regional.

Baca juga: Pemerintah serap Rp25,88 triliun dari pajak usaha ekonomi digital

Baca juga: Kemenperin pacu transformasi ekonomi digital lewat Tech Link Summit


“Hal ini akan memaksimalkan potensi e-commerce lintas negara di ASEAN sehingga memberikan pilihan yang lebih beragam untuk barang jadi, barang setengah jadi, dan jasa kepada konsumen dan UMKM,” ujarnya.

Proposal 4, CIPS memprioritaskan perlindungan privasi data pribadi masyarakat dengan meningkatkan ketahanan siber dan mengadopsi praktik-praktik keamanan data yang kuat.

Lebih lanjut, Anton memaparkan proposal 5, menerapkan pendekatan partisipatoris yang bersifat bottom-up untuk menguniversalkan akses terhadap internet berkualitas dan menjembatani kesenjangan digital.

Proposal 6, CIPS mengusulkan meningkatkan ketahanan infrastruktur digital dan memungkinkan investasi untuk mempersiapkan transformasi digital Indonesia di masa depan.

Kemudian proposal 7, CIPS merekomendasikan transformasi digital yang tidak meninggalkan siapapun.

Lebih lanjut, Anton menjabarkan, menurut BPS, 57 juta penduduk Indonesia tidak memiliki akses internet, menurut survei yang dilakukan pada 2024 oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia.

Selain itu, 28 juta penduduk Indonesia atau sekitar 1 dari 10 orang memiliki disabilitas pada 2020.

“Ini adalah angka besar yang tidak bisa diabaikan, terutama karena mayoritas dari mereka berada dalam usia produktif dengan frekuensi kegiatan konsumsi yang tinggi,” tuturnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Ekosistem dan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Direktorat Ketenagalistrikan Telekomunikasi dan Informatika Bappenas Andianto Haryoko mengatakan pemerintah tengah memfokuskan untuk transformasi ekonomi digital.

Ekonomi digital, menurutnya, dapat menjadi salah satu langkah Indonesia untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap).

“Perkembangan ekonomi digital dapat menyumbang hingga 2,8 triliun dolar AS tambahan terhadap ekonomi Indonesia pada 2040,” tuturnya.

Baca juga: CIPS: Intensifikasi pertanian menjadi prioritas dukung pangan nasional

Baca juga: CIPS: Upaya perlindungan konsumen digital masih perlu ditingkatkan


 

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024