Pemerintah memiliki ekspektasi yang cukup tinggi kepada PT PII, sehingga kita berharap dewan komisaris harus mampu menjalankan peran pengawasan yang optimal sehingga tugas SMV ke depan dapat berjalan dengan baik
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengangkat Hadiyanto menjadi Komisaris Utama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PII untuk masa jabatan lima tahun ke depan.

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban menjelaskan, pemilihan komisaris merupakan amanah dan wujud kepercayaan pemegang saham yang seyogianya dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan komitmen tinggi untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja Special Mission Vehicle (SMV) Kemenkeu.

“Pemerintah memiliki ekspektasi yang cukup tinggi kepada PT PII, sehingga kita berharap dewan komisaris harus mampu menjalankan peran pengawasan yang optimal sehingga tugas SMV ke depan dapat berjalan dengan baik,” kata Rionald di Jakarta, Jumat.

Sementara itu, Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo menyampaikan bahwa dengan diangkatnya Hadiyanto sebagai Komisaris Utama PT PII ini diharapkan dapat semakin meningkatkan profesionalisme perseroan dalam menjalankan mandatnya sebagai SMV Kementerian Keuangan yang mendukung pembangunan infrastruktur lewat skema innovative financing.

“Kami yakin sebagai Komisaris Utama Perseroan, Bapak Hadiyanto dapat menjalankan fungsi pengawasan yang optimal dan sesuai dengan tata kelola perusahaan yang baik, sehingga kinerja PT PII dapat terus meningkat sesuai dengan visi misi dan rencana jangka pendek maupun jangka panjang Perusahaan,” ujar Sutopo.

Pengangkatan Hadiyanto sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Republik Indonesia Nomor 297 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia yang disahkan pada 17 Juli 2024.

Dalam KMK tersebut, Pemegang Saham juga memberhentikan dengan hormat Rina Widiyani Wahyuningdyah sebagai Komisaris Utama Perusahaan Perseroan (Persero) Penjaminan Infrastruktur Indonesia yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan No 216 Tahun 2023.

Baca juga: PT PII menjamin proyek Jalan Trans Papua di Papua Pegunungan
Baca juga: PT PII ajak swasta internasional berpartisipasi bangun infrastruktur
Baca juga: Menkeu minta PT PII berkomitmen atasi masalah perubahan iklim


Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024